Mata Banua Online
Senin, Januari 19, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Ditresnarkoba Polda Kalsel Sita 32,7 Kg Sabu

by Mata Banua
16 Januari 2025
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2025\Januari 2025\17 Januari 2025\2\Ditresnarkoba Polda Kalsel Sita 32,7 Kg Sabu.jpg
TIM Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel saat menyiapkan barang bukti sabu untuk dimusnahkan.(foto:mb/ant)

BANJARMASIN – Tim Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan menyita sebanyak 50 paket sabu dengan berat 32.716,94 gram atau sekitar 32,7 kilogram dalam 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto mewujudkan Asta Cita pada poin 7, untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Kami juga menyita 22 paket ekstasi berisi 12.171 butir dengan berat 5.345,94 gram atau 5 kilogram lebih, serta tiga bungkus serpihan ekstasi dengan berat 577 gram,” kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ade Harri Sistriawan, Kamis (16/1).

Berita Lainnya

G:\2026\Januari\19 Januari 2026\5\Hal 5\amin.jpg

Banjarmasin Intensifkan Gotong Royong Bersihkan Sungai

18 Januari 2026
G:\2026\Januari\19 Januari 2026\5\Hal 5\11.jpg

Pemko Kembangkan Taman Edukasi Satwa Jahri Saleh

18 Januari 2026

Mewakili Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, ia menyampaikan empat orang tersangka di ringkus selaku operator dan kurir yang masih terafiliasi jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama.

Tiga tersangka masuk satu kelompok yang menyelundupkan 23,5 kilogram sabu dan 12.171 butir ekstasi asal Kalimantan Barat pada Desember 2024.

Kemudian satu tersangka lain di tangkap awal Januari ini dengan barang bukti 16 paket sabu-sabu total berat 7.395 gram.

“Untuk satu tersangka ini berinisial DY (29), asal Bojonegoro, yang membawa sabu ke Banjarmasin lewat jalur laut melalui Sulawesi,” jelasnya.

Ia menyebutkan, pengungkapan tiga bulan terakhir ini merupakan hasil pengembangan dari rangkaian jaringan yang di tangkap sebelumnya.

Tercatat ada dua kasus menonjol yang di ungkap sebelumnya, yakni penangkapan enam tersangka kaki tangan Fredy Pratama penyelundup 70,76 kilogram sabu dan 9.560 butir ekstasi pada awal Oktober 2024.

Kasus kedua, yakni pengungkapan 52.561 butir ekstasi dari satu tersangka pada awal September 2024. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper