Mata Banua Online
Rabu, Januari 14, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pelayanan Dasar Paling Banyak Dilaporkan

by Mata Banua
14 Januari 2025
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2025\Januari 2025\15 Januari 2025\2\22\New Folder\Pelayanan Dasar Paling Banyak Dilaporkan.jpg
Hadi Rahman.(foto:mb/ist)

 

BANJARMASIN – Sepanjang tahun 2024, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan menerima sebanyak 235 laporan masyarakat.

Berita Lainnya

G:\2026\Januari\15 Januari 2026\5\Hal 5\Kepala Dinas PUPR Suri Sudarmadiyah dan Komandan Korem 101Antasari.jpg

Pemko-Korem 101/Antasari Sepakati Hibah Lahan

14 Januari 2026
G:\2026\Januari\15 Januari 2026\5\Hal 5\H.Muhammad Ramadhan.jpg

Kekerasan Perempuan dan Anak Capai 216 Kasus

14 Januari 2026

Sektor yang paling banyak dikeluhkan oleh masyarakat adalah layanan administrasi kependudukan, peradilan, perhubungan, dan infrastruktur.

Sedangkan instansi yang paling banyak dilaporkan pada 2024 adalah pemerintah daerah sebanyak 150 laporan, di susul dengan lembaga sebanyak 52 laporan, BUMN/BUMD 16 laporan, kementerian 15 laporan, dan instansi lainnya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan Hadi Rahman pada Rapat Evaluasi Penyelesaian Laporan di Kantor Perwakilan Ombudsman Kalsel.

“Layanan administrasi kependudukan merupakan pelayanan dasar, oleh karena itu pemerintah daerah harus bisa melakukan berbagai inovasi layanan untuk meningkatkan akses masyarakat dalam memperoleh layanan administrasi kependudukan, misalnya dengan melakukan layanan jemput bola di daerah 3T,” ucapnya, Senin (13/1).

Ia menyebutkan, permasalahan infrastruktur juga perlu mendapat perhatian dari pemerintah daerah. :Di Ombudsman Kalsel, keluhan mengenai jalan atau jembatan rusak, masalah angkutan truk masuk dalam kota di luar jam yang ditentukan, lambannya penanganan perbaikan kerusakan jalan, merupakan sederet persoalan pelayanan publik dasar yang banyak juga dikeluhkan,” ungkapnya.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengambil langkah dengan kebijakan yang strategis, salah satunya menjadikan data laporan atau keluhan masyarakat yang masuk di Perwakilan Ombudsman sebagai sarana melakukan evaluasi dan pengambilan kebijakan ke depannya.

“Baik dari sisi penyusunan program kegiatan, penganggaran, maupun pelaksanaan kegiatan, pemerintah daerah dapat menjadikan data laporan masyarakat ini sebagai input dalam proses penyusunan kebijakan,” pungkasnya. rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper