Mata Banua Online
Kamis, Januari 15, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kecamatan Banjarmasin Barat Sediakan Layanan ‘Peluk’

by Mata Banua
14 Januari 2025
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2025\Januari 2025\15 Januari 2025\5\Camat Ibnu Sabil menyediakan satu ruang khusus untuk layanan PELUK.jpg
CAMAT Banjarmasin Barat Ibnu Sabil menyediakan satu ruang khusus untuk layanan PELUK. (Foto:mb/via)

BANJARMASIN – Kecamatan Banjarmasin membuat satu layanan masyarakat yang dapat membantu pengurusan masalah aduan hukum, keluarga, dan masalah sosial masyarakat.

Layanan itu dinamakan ‘PELUK’ yakni singkatan dari Pelayanan Aduan Hukum dan Keluarga.

Berita Lainnya

G:\2026\Januari\15 Januari 2026\2\22\New Folder\Pencuri Bollard Trotoar Ditangkap.jpg

Pencuri Bollard Trotoar Ditangkap

14 Januari 2026
G:\2026\Januari\15 Januari 2026\2\22\New Folder\Kerugian Bencana Sosial Capai Rp 107,430 M.jpg

Kerugian Bencana Sosial Capai Rp 107,430 M

14 Januari 2026

Camat Banjarmasin Barat, Ibnu Sabil menjelaskan, program ini inovasi pelayanan di kecamatannya dan sudah berjalan sejak pertengahan 2024 lalu. “Lumayan juga warga kita berkonsultasi terutama masalah rumah tangga, konsultasi hukum, sehingga dapat dimediasi dan diselesaikan secara damai,” ujar Ibnu Sabil, Selasa (14/1).

Menurutnya, layanan ‘ Peluk ‘ sebagai fasilitasi atau membantu menjembatani masyarakat yang kesulitan mengurus masalah sosial, adminitrasi kependudukan, hingga permasalahan hukum. Pihak kecamatan Banjarmasin Barat telah menjalin hubungan kerjasama dengan beberapa instansi internal pemko Banjarmasin serta beberapa instansi eksternal.

“Selain dinas internal pemerintah kota Banjarmasin juga bekerja sama dengan lembaga bantuan hukum, unit organisasi, komunitas.

Ditambahkan Koordinator layanan ‘PELUK’, Sandi Rahmanto mengatakan, dalam pelayanan aduan di 2024 tercatat puluhan warga yang telah berkonsultasi. “Karena baru pertengahan tahun tadi layanan ini dibuka, maka baru puluhan lah yang sudah kami layani,” katanya.

Sedangkan pengaduan yang sering masuk biasanya masalah psikis rumah tangga seperti pertengkaran suami istri karena masalah ekonomi, masalah anak. Ada juga sih meminta pengurusan bantuan sosial dan konsultasi hukum. “Untuk yang laporan kekerasan fisik di rumah tangga tidak ada. Selain itu melalui PELUK ini kami memediasi agar jangan sampai ke jalur hukum,” tutupnya. via

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper