
BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel, Roy Rizali Anwar memimpin upacara Bendera peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-79 Tahun 2025 di halaman depan Gedung Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin di Banjarbaru, Jum’at (3/1).
Selaku Irup, Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar membacakan sambutan tertulis Menteri Agama (Menag), H Nasaruddin Umar pada Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-79 mengusung yang tema “Umat Rukun Menuju Indonesia Emas.”
“Semangat memperingati Hari Amal Bakti Tahun 2025, tak dapat dipisahkan dari komitmen seluruh jajaran Kementerian Agama (Kemenag) dalam mendukung dan mengimplementasikan Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran,” sebut Menag.
Program Asta Cita antara lain, memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia hingga memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
“Dalam cita kebangsaan yang berideologikan Pancasila, keberadaan Kemenag merupakan jalan tengah antara teori memisahkan agama dari negara dan teori persatuan agama dengan negara,” terang Menteri Agama.
Dalam pidato pertama Menteri Agama pada 4 Januari 1946, disebutkan bahwa Kementerian Agama membawa misi untuk memelihara dan menjamin kepentingan agama-agama serta pemeluk-pemeluknya.
Menag mengungkapkan, Indonesia bukanlah negara agama dan bukan pula negara sekuler ataupun negara yang membolehkan propaganda antiagama. Meski demikian, Negara memberi tempat terhormat bagi agama dan masyarakat Indonesia selama berabad-abad juga dikenal religius.
“Peran negara dalam menjaga religiusitas masyarakat, kebebasan beribadah, meningkatkan kualitas kehidupan intern dan antarumat beragama adalah tugas penting yang dijalankan Kementerian Agama,” tegas Menteri Agama.
Dalam beberapa dekade terakhir disampaikan Menteri Agama muncul fenomena kesenjangan antara kehidupan umat dengan ajaran agama yang dianutnya. Setiap agama melarang korupsi, tapi praktik seperti itu masih saja terjadi.
Semua agama melarang kekerasan, kebencian dan kesewenang-wenangan, namun berbagai anomali masih dijumpai di berbagai ruang kehidupan.
Dalam hubungan ini, mendekatkan jarak psikologis dan jarak sosial antara pemeluk agama dan ajaran agama menjadi tolak ukur keberhasilan tugas Kementerian Agama yang amat substansial.
“Semakin dekat umat dengan ajaran agamanya, itulah bukti sukses tugas Kementerian Agama. Makin jauh umat dari nilai dan moral agama, berarti tugas Kementerian Agama belum berhasil. Dan tantangan ini perlu disadari dan dijawab oleh segenap jajaran Kementerian Agama di seluruh Indonesia,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu, Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar didampingi Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, Dr HM Tambrin menyematkan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya kepada sejumlah pegawai Kemenag di Kalsel. mr/adpim/ani

