Mata Banua Online
Senin, Januari 19, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Komisi III Monitoring ke PT Arutmin Site Satui

by Mata Banua
30 Desember 2024
in DPRD Kalsel
0

 

Komisi III DPRD Provinsi Kalsel laksanakan monitoring terkait produksi batubara dan reklamasi pasca tambang oleh perusahaan-perusahaan tambang di PT Arutmin Site Satui di Kabupaten Tanah Bumbu.ist

SATUI – Jalankan fungsi pengawasan, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) laksanakan monitoring terkait produksi batubara dan reklamasi pasca tambang oleh perusahaan-perusahaan tambang di PT Arutmin Site Satui di Kabupaten Tanah Bumbu.

Berita Lainnya

Dewan Menerima Aspirasi BEM se-Kalsel Terkait Pilkada

Dewan Menerima Aspirasi BEM se-Kalsel Terkait Pilkada

18 Januari 2026
G:\2026\Januari\15 Januari 2026\2\22\New Folder\Komisi I Dorong Penguatan Fungsi Pengawasan.jpeg

Komisi I Dorong Penguatan Fungsi Pengawasan

14 Januari 2026

Dalam kunjungannnya, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., menyampaikan kedatangan rombongannya untuk mengetahui lebih detail potensi produksi PT Arutmin Site Satui serta bagaimana ketaatan akan kewajiban reklamasi pasca tambang oleh perusahaan tersebut.

Ia mengatakan setelah mendengar paparan dari pihak PT. Arutmin, diketahui bahwa untuk di Site Satui, pencapaian reklamasi pasca tambang PT. Arutmin sudah mencapai 68,36 hektar. Selain itu, PT Arutmin juga terus menjalankan berbagai program persiapan untuk masyarakat sekitar tambang jika kelak kegiatan pertambangan di Site Satui berakhir.

“Sehingga mereka (masyarakat) tidak kesulitan ketika lahan Arutmin sudah ditutup, mereka bisa memperoleh pekerjaan secara mandiri, karena sesuai dengan program PT Arutmin yaitu untuk menghasilkan tenaga kerja mandiri,” ujarnya di di PT Arutmin Site Satui, Jum’at (27/12).

Engineering Superintendent Site Satui, Agung Kurniawan memaparkan seluruh kegiatan proses penambangan PT Arutmin Indonesia Site Satui dikelola dengan baik dan benar untuk memastikan seminimal mungkin dampak yang timbul terhadap lingkungan.

“Alur reklamasi kita dimulai dari penataan ulang bentuk bentang lahan, penyebaran kembali tanah pucuk, revegetasi, kemudian dilakukan monitoring dan maintenance. Reklamasi dimulai tidak menunggu seluruh aktifitas tambang diseluruh area selesai, jadi ketika di suatu bagian sudah selesai ditambang, kita segera mulai proses reklamasi dibagian tersebut sembari membuka area lain,” tutur Agung.

Agung mengatakan di tahun 2023 lalu, PT Arutmin merupakan kandidat peringkat emas penghargaan PROPER Nasional. Dan di tahun yang sama, PT Arutmin Site Satui mendapatkan penghargaan Predikat Aditama GMP Awards (Aspek Perlindungan Lingkungan).

Komisi III DPRD Provinsi Kalsel berharap di tahun 2024 ini PT. Arutmin Site Satui dapat terus mempertahankan serta meningkatkan peringkat dan kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup.rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper