Mata Banua Online
Jumat, April 24, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Gubernur Kalsel Serahkan DIPA dan TKD 2025

by Mata Banua
18 Desember 2024
in Headlines
0

 

SERAHKAN DIPA – Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin didampingi Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK dan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalsel, Syafriadi ketika menyerahkan DIPA dan dana transper ke daerah (TKD) tahun anggaran 2025.

BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) APBN dan dana transper ke daerah (TKD) tahun 2025 di Mahligai Pancasila Banjarmasin, Rabu (18/12).

Berita Lainnya

JCH Kloter 01 Asal Banjarmasin Diberangkatkan ke Madinah

JCH Kloter 01 Asal Banjarmasin Diberangkatkan ke Madinah

23 April 2026
Polisi Analisis Video JK, Terkait Laporan Terhadap Ade Armando-Abu Janda

Polisi Analisis Video JK, Terkait Laporan Terhadap Ade Armando-Abu Janda

23 April 2026

Alokasi APBN tahun anggaran 2025 di Kalimantan Selatan mencapai Rp 38,70 triliun atau mengalami peningkatan dari tahun 2024 yang jumlahnya sekitar Rp 37,78 triliun.

Pada penyerahan DIPA dan TKD tahun 2025 tersebut, Gubernur H Muhidin antara lain didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK dan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalsel, Syafriadi.

Gubernur Kalsel, H Muhidin mengajak kepada semuanya untuk menempatkan APBN sebagai instrumen penting untuk mencapai tujuan kita bernegara yaitu terwujudnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

“Mari kita menjaga dan melaksanakan amanah dan tanggung jawab serta menggunakan anggaran tepat sasaran dan strategi yang perlu dilaksanakan untuk peningkatan kualitas pelaksanaan anggaran tahun 2025 untuk kementerian dan lembaga,” katanya.

H Muhidin juga mengingatkan agar menjaga anggaran untuk rakyat tersebut agar jangan menimbulkan permasalahan dikemudian hari atau berhadapan dengan hukum, artinya kita menggunakan anggaran sesuai dengan sasaran yang ingin dicapai.

“Segera melakukan percepatan pelaksanaan anggaran di awal tahun 2025 sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat,” katanya.

Gubernur berpesan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), PPK, dan para pengelola keuangan pada satuan kerja, supaya menggunakan anggaran dengan disiplin, teliti, sesuai prioritas, sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.

Sesuai Instruksi Presiden, kebijakan TKD 2025 diarahkan untuk peningkatan sinergi dan harmonisasi fiskal Pemerintah Pusat dan Daerah, pengembangan dan pembangunan sentra ekonomi baru di daerah untuk mendorong pemerataan dan kesejahteraan.

Selain itu, perbaikan kualitas belanja APBD, Penguatan Local Taxing Power (LTP) serta pengembangan pembiayaan inovatif.

Secara khusus, H Muhidin juga menyampaikan pesan dan harapan kepada Bupati, Walikota/Pimpinan Satker/SKPD serta seluruh peserta kegiatan tersebut, untuk segera melakukan langkah-langkah optimalisasi penyerapan anggaran di Tahun 2025.

Sesuaikan pelaksanaan kegiatan dengan Rencana Penarikan Dana yang telah disusun. Selanjutnya tidak lupa, selain bekerja dengan cepat dan juga segera melakukan percepatan belanja, dengan tetap mengedepankan aspek tata kelola pemerintahan yang bersih.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalsel, Syafriadi menyebutkan alokasi APBN di Kalsel tahun 2025 mencapai Rp38,70 triliun tersebut meliputi belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp10,81 triliun dan dana transper ke daerah (TKD) Rp27,88 triliun.

Alokasi Belanja Transfer Ke Daerah (TKD) 2025 untuk 14 Pemda di Kalsel diawal tahun 2025 ini sebesar Rp27,88 triliun dan persentase kenaikan TKD tertinggi pada Kabupaten Tabalong sebesar 13,73 persen berasal dari kenaikan DBH Sumber Daya Alam.

TKD di Kalsel tersebut antara lain untuk Pemprov Kalsel sebesar Rp4,1 triliun, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Rp2,82 triliun, Kabupaten Kotabaru Rp2,44 triliun, Kabupaten Tabalong Rp2,32 triliun dan Kabupaten Balangan Rp2,19 triliun.

APBN tahun 2025, kata Syafriadi, selain itu juga harus fokus dalam mendukung program pemerintah berupa Program Makan Bergizi Gratis, Ketahanan Pangan, Penanganan Stunting, Peningkatan Investasi dan Menjaga Tingkat Inflasi.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Kalsel, H Muhidin didampingi Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK dan Kepala Kanwil DPJb Provinsi Kalsel, Syafriadi menyerahkan sejumlah penghargaan kepada daerah terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah. ani

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper