Mata Banua Online
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Bubarkan Tawuran, Aipda Robig Tembak Siswa SMK

- Polda Jateng Segera Tetapkan Tersangka

by Mata Banua
3 Desember 2024
in Headlines
0

JAKARTA – Polda Jawa Jawa Tengah disebut akan segera menetapkan Aipda Robig Zaenudin sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan GRO (17), siswa SMKN Semarang pada Minggu (24/11).

Hal itu disampaikan Kasubdit 3 Jatanras Polda Jawa Tengah, AKBP Helmy Tamaela dalam rapat di Komisi III DPR, Selasa (3/12), seperti dikutip CNNindonesia.com.

Berita Lainnya

C:\Users\Desain 01\AppData\Local\Microsoft\Windows\INetCache\Content.Word\ade.jpg

Ade Armando Yakin Tak Bersalah

7 Mei 2026
Kubu Jokowi Ingin Dituntaskan di Pengadilan

Kubu Jokowi Ingin Dituntaskan di Pengadilan

7 Mei 2026

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan olah TKP dan mendapat keterangan ahli.

“Setelah olah TKP dan mendapat keterangan ahli, dari Ditreskrimum Polda Jateng akan melakukan penetapan terhadap tersangka. Di mana saat ini tersangka sudah dilakukan patsus oleh bid propam Polda Jawa Tengah,” kata Helmy.

Dia menyebut saat ini pihaknya telah meminta keterangan terhadap 11 saksi dalam kasus tersebut. Termasuk meminta keterangan dari Robig sebagai pelaku.

Helmy juga memberitahu proses ekshumasi terhadap jasad GRO. Hasil ekshumasi, polisi menemukan proyektil dalam jasad tubuh korban.

“Hari ini kami akan mendapatkan keterangan dari dokter forensik dan dari pihak labfor mengenai senpi dan proyektil yang kemarin sudah kita kirim,” katanya.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengklaim anggota polisi di wilayah hukumnya melepaskan tembakan saat hendak membubarkan tawuran. Selain GRO tewas, ada dua rekannya yang mengalami luka.

Kemudian, Polda Jateng menyatakan Aipda Robig Zaenudin, anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang yang diduga menembak siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) berstatus sebagai terperiksa kasus pelanggaran kode etik.

Selain itu, pihak keluarga korban pun telah memasukkan laporan dugaan tindak pidana yang menghilangkan nyawa GRO tersebut.

Mabes Polri turut mengasistensi kasus penembakan ini. Tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) telah diturunkan ke Semarang untuk melakukan penyelidikan. Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyatakan pihaknya akan mengusut kasus ini secara transparan.

Sejumlah fakta terungkap dalam rapat kerja antara jajaran Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang dengan Komisi III DPR RI pada Selasa (3/12).

Rapat membahas kasus penembakan yang dilakukan Aipda Robig Zaenuddin terhadap siswa SMKN 4 Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy atau GRO (17).

Awalnya, polisi mengklaim Robig menembak Gamma saat hendak membubarkan aksi tawuran. Namun, keterangan berbeda disampaikan polisi dalam rapat.

Berikut ini poin-poin rapat kerja Komisi III DPR dengan Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Jawa Tengah AKBP Helmy Tamaela mengatakan mulanya dua kelompok janjian tawuran pada Minggu (24/11) dini hari. Dua kelompok itu disebut adalah Geng Tanggul dan Geng Seroja.

“Dari beberapa kumpulan anak-anak yg melakukan ajak tawuran melalui media sosial dan alat komunikasi,” kata Helmy.

Namun, kata dia, tawuran tidak jadi karena salah satu kelompok membawa senjata tajam. Akhirnya, dua geng itu malah kejar-kejaran. Dalam peristiwa kejar-kejaran itu, kelompok almarhum Gamma menjadi pengejar.

“Proses untuk terjadi tawuran tidak terjadi, karena salah satu lawan itu membawa senjata tajam, sehingga lawan satunya mundur sehingga terjadi proses kejar mengejar sampai dengan TKP Alfamart,” ujarnya.

Saat kejar-kejaran terjadi, Aipda Robig melintas dari arah berlawanan. Aipda Robig sempat terpepet kendaraan yang kejar-kejaran.

“Sampai TKP Alfamart, posisi anggota tadi berasal dari daerah Gunung Pati, daerah yang berlawanan dari arah TKP. Pada saat itu anggota ini sempat dipepet oleh orang, dikejar oleh tiga kendaraan sepeda motor, kemudian anggota ini minggir ke arah badan jalan,” ujar Helmy.

Namun, tiga kendaraan ini kemudian berbalik arah karena satu kendaraan yang dikejar masuk gang. Tiga kendaraan itu berhadapan dengan Aipda Robig di titik yang jadi tempat kejadian perkara (TKP).

Aipda Robig disebut berjalan ke arah tengah jalan. Kemudian, Helmy mengklaim Aipda Robig sempat melepaskan tembakan peringatan.

“Dari arah sekitar 10 meter, anggota berdasarkan keterangan yang sudah kita dapatkan melakukan tembakan peringatan satu kali arah 11 dengan mengatakan polisi,” ujarnya.

Lalu, Aipda Robig mengeluarkan tembakan kedua. Tembakan itu mengenai Gamma yang posisinya di tengah kendaraan pertama.

“Kemudian karena saking kencang tembakan kedua mengenai almarhum saudara Gamma yang berada di posisi tengah kendaraan pertama,” tuturnya.

Tembakan ketiga dan keempat mengenai motor di belakang Gamma. Korban mengalami luka.

“Kemudian, untuk kendaraan kedua dilakukan penembakan juga tapi tidak ada korban, kemudian tembakan terakhir keempat mengenai kendaraan terakhir dengan satu peluru tapi dua korban yang kena,” ujar Helmy.

“Untuk yang di joki keserempet wilayah dada, kemudian yang dibonceng pelurunya masuk dari tangan kiri kemudian bersarang di tulang,” imbuh dia.

Berbeda dengan keterangan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono mengatakan penembakan yang dilakukan Aipda Robig tidak terkait dengan pembubaran tawuran. Motif penembakan karena kendaraan Robig dipepet.

“Penembakan yang dilakukan terduga pelanggar tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi,” kata Aris

“Motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang mendapati satu kendaraan yang dikejar kemudian memakan jalannya terduga pelanggar, jadi kena pepet, akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan,” tambahnya. web

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper