oleh: Imazen Ananda
Pada hari jum’at 29 November 2024 Indonesia memperingati hari jadi Korpri yang ke-53. Korpri merupakan akronim dari Korps Pegawai Republik Indonesia yang beranggotakan PNS (Pegawai negeri Sipil), Pegawai BUMN dan Pegawai Usaha Milik Daerah termasuk penyelenggara pemerintahan di desa hingga luar negeri serta seluruh anggota ABRO (TNI dan POLRI) hal ini diatur pada Keputusan Presiden Nomor 2 tahun 1989.
Sejarah singkat Korpri
Korpri dibentuk pada tahun 1971 setelah kudeta PKI dan G30S. Pembentukan Korps tersebut dipandang sangat perlu untuk menata kembali pegawai negeri yang bertujuan untuk memelihara stabilitas politik, sosial di negara Indonesia. Saat itu korpri sempat dijadikan alat politik partai tertentu. Namun pada era reformasi Korpri fungsinya dikembalikan menjadi netral tanpa campur tangan keterlibatan politik partai manapun juga dan tetap netral serta fokus pada tugas dan pelayanan secara profesional. Ini diatur pada PP Nomor 12 Tahun 2002 yang mengatur keanggotaan PNS dalam partai politik untuk mengarahkan anggota Korpri untuk tidak terlibat pada politik partai manapun juga.Selanjutnya, Undang-undang No. 5 Tahun 2014 telah mengubah status PNS (Pegawai Negeri Sipil) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)menandai langkah reformasi lebih lanjut dalam manajemen pegawai negeri diIndonesia. Penetapan Lambang Korpri dan maknanypun telah ditetapkan sesuai dengan Keputusan Musyawarah Nasional VIII pada 5 Desember 2015 dengan nomor : KEP-09/MUNAS.VIII/XII/2015. Lambang terdiri dari pohon dengan 17 ranting, 8 dahan dan 45 daun yang melambangkan perjuangan sesuai dengan fungsi dan peranan Korpri sebagai Aparatur Negara Republik Indonesia
Tugas Korpri adalah :
Menyukseskan pelaksanaan program pemerintah sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945 dan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Seluruh anggota korpri hendaknya selalu mendukung dan menyukseskan seluruh pelaksanaan program pemerintah Indonesia dalam kapasitasnya sebagai aparatur negara di tempat mereka dinas msing-masing. Ini merupakan bentuk dari konsistensinya seluruh aparatur negarauntuk menyukseskan kehidupan berbangsa dan bertanah air.
Membina kesatuan berpikir, ucapan dan tindakan dalam korps. Kesempurnaan dalam pengabdian aparatur negara yang bertugas untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Untuk itu diperlukan aparatur negara yang netral, mampu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, profesional dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas, serta setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 serta Pemerintah Indonesia. Untuk itu diperlukan pembinaan secara terus menerus dan berkesinambungan sehingga mampu diterapkan pelaksanaan dan penerapan kode etik dalam kehidupan aparatur negara sehari-hari baik di tempat bertugas maupun di dalam kehidupan keluarga.
Memelihara kesejahteraan rohani dan jasmani anggota untuk menjadi pegawai bermoral tinggi yangberwibawa, berkemampuan baik, berdaya guna, dan berhasil guna. Menjaga dan memeliharakeseimbangan jasmani dan rohani menjadi satu kesatuan yang saling bergantung satu dengan lainnya. Jika salah satu aspek ini terabaikan maka kehidupan seseorang menjadi tidak seimbang. Pertama, kesehatan dan kesejahteraan jasmani sangat banyak manfaatnya pada kehidupan manusia. Salah satunya adalah dengan meningkatkan enegeri dan daya tahan tubuh. Dengan mengkonsumsi makan minum yang bergizi, berolahraga sehingga dapat meningkatkan energi dan daya tahan tubuh sehingga dapat melakukan aktivitas fisik khususnya dalam melakukan pekerjaan sehari-hari sebagai aparatur negara. Kedua, Kesejahteraan dan kesehatan rohani dapat memberikan rasa damai dan bahagia dalam hidup dengan memiliki keyakinan dan nilai-nilai yang kuat, sehingga seorang aparatur negara dapat menghadapi tantangan hidup untuk kehidupan yang lebih baik dan memiliki pandangan yang lebih positif. Dengan terbentuknya kesejahteraan dan kesehatan rohani jasmani pada aparatur negarasangat diharapkan dapat menghasilkan kinerja yang optimal dengan hasil yang maksimal sehingga dapat berguna untuk kepentingan orang banyak.
Fungsi Korpri adalah:
1.Sebagai satu-satunya wadah berhimpunnya seluruh anggota. Dengan adanya wadah organisasi yang terstruktur ini merupakan hasil musyawarah nasional pada semua tingkat pengurusan. Adanya satu paradigma yang terstruktur ini dapat mengembangkan dan mengefektifkan komunikasi, koordinasi dan hubungan kerja antar pengurus beserta keanggotaan korpri sehingga mendapatkan suatu program khusus yang mengacu pada peningkatan kesejahteraan seluruh anggota korpri;
2.Membina dan meningkatkan jiwa korps (korsa). Adanya rasa solidaritas sesama anggota KORPRI dapat mewujudkan solidaritas organisasi seiring dengan peningkatan kedisiplinan para anggota korpri. Hal ini selaras dengan peningkatan rasa nasionalisme atau sadar kebangsaan bagi setiap anggota Korpri yang secara tidak langsung dapat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa;
3.Sebagai perekat dan pemersatu bangsa dan negara. Sebagai pelaksana kebijakan politik,pelayan publik, pemersatu bangsa dan negara sehingga dapat bersaing dengan negara-negara di dunia;
4.Sebagai wadah untuk peningkatan kesejahteraan dan memberikan penghargaan bagi anggota korpri. Kesejahteraan menjadi satu hal yang utama sebagai motor utama dalam pembentukan korpri ini yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan para anggotanya sebagai aparatur negara. Hal ini harus dilakukan secara berkesinambungan mengingat urgensi dari kewajiban para aparatur negara sebagai pemangku pelayanan publik/masyarakat. Selain itu pemberian reward/penghargaan juga dilakukan untuk memotivasi kinerja para aparatur negara dalam bertugas;
5.Sebagai pengayom, pelindung, dan pemberi bantuan hukum bagi anggota
Meningkatkan harkat dan martabat anggota.Sebagai manusia biasa yang tidak luput dari segala keterbatasan fitrahnya sebagai makhluk sosial, aparatur negarapun tak luput dari berbagai macam intervensi dalam semua aspek dalam berkehidupan sehari-hari. Adanya korpri diharapkan dapat menjadi pengayom bahkan melindungi anggota korpri jika mereka sedang mengalami suatu masalah bahkan memfasilitasi pemberian bantuan hukum agar masalah tersebut dapat segera teratasi;
6.Meningkatkan harkat dan martabat anggota korpri. Korpri juga melakukan program dalam rangka peningktanharkat dan martabat anggotanya tanpa membedakan unsur Suku, Agama, dan ras manusia. Upaya yang dilakukan selain memfasilitasi peningkatan kesejahteraan para anggotanya juga peningkatan keselamatan kerja sehingga tercipta suatu output kinerja yang maksimal dan berdaya guna bagi masyarakat.
7.Meningkatkan ketaqwaan, kejujuran, keadilan, disiplin, dan profesionalisme.
8.Mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan,akuntabel dan partisipatif. Korpri harus menyediakan informasi tentang kegiatan dan tata kelola kepada para pemangku kepentingan secara lengkap, tepat waktu, efisien dan akurat. Upaya pembenahan birokrasi juga merupakan reformasi birokrasi baik dari kelembagaan, prosedural maupun SDM.
Dengan adanya peringatan Hari Jadi Korpri Ke-53 ini, diharapkan para anggota korpri dapat lebih bersemangat dalam bekerja dan berkontribusi melayani kepentingan publik dan mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa sehingga menghasilkan aparatur negara yang berkompeten, penuh kreativitas dan inovasi-inovasi dalam pekerjaan sehari-hari.