Mata Banua Online
Sabtu, April 25, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemberangkatan Ilegal 17 TKI ke Malaysia Digagalkan

by Mata Banua
1 Desember 2024
in Headlines
0

 

SEBANYAK 17 TKI dan 24 WNA Bangladesh diamankan aparat setelah pemberangkatan secara ilegal ke Malaysia dari pesisir Kota Dumai, Riau berhasil digagalkan.

JAKARTA – Tim F1QR Lanal Dumai menggagalkan pemberangkatan 17 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan 24 warga negara asing (WNA) asal Bangladesh nonprosedural atau illegal, yang hendak ke Malaysia dari Pesisir Pantai Pelintung, Medang Kampai, Kota Dumai, Riau.

Berita Lainnya

JCH Kloter 01 Asal Banjarmasin Diberangkatkan ke Madinah

JCH Kloter 01 Asal Banjarmasin Diberangkatkan ke Madinah

23 April 2026
Polisi Analisis Video JK, Terkait Laporan Terhadap Ade Armando-Abu Janda

Polisi Analisis Video JK, Terkait Laporan Terhadap Ade Armando-Abu Janda

23 April 2026

“Perlu kami sampaikan terkait proses penggagalan terhadap 17 PMI unprosedural dan menangkap dua terduga pelaku,” kata Palaksa Lanal Dumai Letkol Laut PM Priatno dalam konferensi persnya secara daring, Minggu (1/12), seperti dikutip CNNIndonesia.com.

Priatno menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula pada Jumat tanggal 29 November 2024 didapatkan informasi adanya rencana penyelundupan TKI dan WNA ke Malaysia dari Dumai melalui wilayah Pesisir Pantai Pelintung pada hari Sabtu (30/11) Kemudian, ia mengatakan pada Sabtu pagi tim bergerak dari Posal Bengkalis menuju Safe House di sekitar lokasi yang diduga akan dijadikan tempat penyelundupan. Tim kemudian tiba di Safe House dilanjutkan mengatur rencana penyergapan.

Kemudian ia mengatakan tim melakukan penyergapan mobil yang sedang menurunkan penumpang yang diduga 10 WNA yang hendak diberangkatkan ilegal pada pukul 16.00 WIB.

Kemudian tim lainnya melanjutkan pendalaman di titik lokasi turunnya TKI ilegal dan berhasil mengamankan sebanyak 17 TKI ilegal dan WNA sebanyak 14 orang beserta seorang orang terduga pelaku.

Ia menjelaskan dua orang pelaku telah diserahkan ke Polres Dumai untuk dilakukan pemeriksaan.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI Abdul Kadir Karding mengakui salah satu tugas kementerian yang dipimpinnya ini untuk meminimalisir pemberangkatan TKI ilegal.

“Karena ini titik awal terjadinya eksploitasi terhadap pekerja migran. Bahkan kadang-kadang menuju TPPO,” kata Karding.

Karding kemudian mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mewanti-wanti bahwa harus meminimalisir dan menghilangkan eksploitasi terhadap pekerja migran, baik sebelum berangkat bahkan setelah penempatan.

Karding merinci ada 5,4 juta pekerja migran yang berangkat secara ilegal sehingga rentan terhadap eksploitasi.

“Jadi bukan hanya penggagalan [pemberangkatan TKI ilegal]. Tapi target kita membongkar sindikat yang bermain di balik kegiatan unprosedural ini. Ini jadi komitmen kita,” kata dia. Web

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper