Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Proses Pilkada di Tapin berjalan Aman

by Mata Banua
28 November 2024
in Indonesiana, Tapin
0
D:\2024\November 2024\29 November 2024\2\Proses Pilkada di Tapin berjalan Aman.jpg
Fakhrian Noor.(foto;mb/ist)

 

RANTAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapin memastikan seluruh rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di wilayahnya berjalan aman, damai, dan sesuai peraturan.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Anggota Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalsel Habib Umar Hasan - Copy.jpg

Angka ATS di Kabupaten Banjar Tertinggi di Kalsel

1 Juli 2025
Kepala BPN Tapin Serahkan Sertifikat Sekolah Rakyat

Kepala BPN Tapin Serahkan Sertifikat Sekolah Rakyat

1 Juli 2025
Load More

Ketua KPU Tapin Fakhrian Noor mengatakan, hingga pukul 16.00 Wita, distribusi logistik pemilu dari tempat pemungutan suara (TPS) ke kelurahan/desa hingga ke gudang logistik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah selesai 100 persen.

“Meskipun sempat terkendala hujan gerimis, logistik tetap aman karena kotak suara dilindungi plastik,” ujarnya, Kamis (28/11).

Ia menyebutkan ada sedikit kesalahpahaman di lapangan terkait dengan aturan saksi yang hanya memperbolehkan satu orang masuk ke TPS.

“Ada saksi dari salah satu pasangan calon (paslon) yang ingin masuk berdua. Padahal sesuai aturan hanya satu orang yang diizinkan dan harus bergantian. Kesalahpahaman ini sudah kami jelaskan kepada pihak paslon,” jelasnya.

Fakharian menjelaskan, proses rekapitulasi manual masih berlangsung berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18. Rekapitulasi di tingkat kecamatan paling lambat selesai pada 3 Desember, sementara di tingkat kabupaten maksimal 6 Desember.

“Kami masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari PKPU 18 untuk format rekapitulasi jika juknisnya terbit, proses bisa dipercepat,” ucapnya.

Terkait klaim kemenangan dari salah satu paslon yang sudah beredar di media sosial, KPU tidak mempermasalahkan hal tersebut.

“Setiap paslon punya hak untuk melakukan hitung cepat atau mengumumkan klaim mereka, namun hasil resmi tetap bergantung pada rekapitulasi manual yang dilakukan KPU,” katanya.

Hingga saat ini, lanjut dia, tidak ada laporan resmi terkait pelanggaran dari masyarakat maupun paslon. “Proses masih berjalan lancar, dan kami harap situasi ini tetap terjaga hingga tahapan akhir,” pungkasnya. ant

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA