BANJARMASIN – Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengikuti Rapat Paripurna Tingkat ll perihal Kesepakatan Bersama Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025 dan Persetujuan Bersama Penetapan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin tahun anggaran 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri didampingi Wakil Ketua DPRD, jajaran anggota fraksi bersama sejumlah Kepala SKPD terkait, Kamis (28/11).
Ibnu Sina mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Banjarmasin yang hari ini sudah bersama-sama mensahkan dua buah Raperda yaitu Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Penetapan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin tahun anggaran 2025.
“Yang sangat penting sekali yang pertama terkait dengan Propemperda yaitu program untuk peraturan daerah di tahun 2025,” ujarnya.
Untuk APBD, Ibnu mengatakan dari laporan Badan Anggaran dalam dua pekan ini, untuk rencana APBD 2025 sudah diselesaikan dan sudah ketuk palu pada rapat tersebut.
“Sesuai dengan pembahasan tentu banyak usulan-usulan yang berkembang dan semua kita akomodir, kita berdiskusi dengan baik tentu juga anggota dewan yang baru terpilih juga ada aspirasinya walaupun tidak semua mungkin terakomodir,” bebernya lagi.
Ia menjelaskan, APBD tersebut dirancang sebesar 2,7 triliun rupiah, oleh karena itu, pihaknya mengaku optimis akan terjadi peningkatan di tahun 2025 dilihat dari tren 2024 sampai dengan 3 bulan terakhir ini.
Dia berharap, dari acuan tersebut, berasumsi di tahun 2025 nanti belanja daerah Kota Banjarmasin dapat lebih dimaksimalkan.
“Dimana PAD kita juga sudah melampaui 80% pencapaian dengan target pajak dan retribusi daerahnya tinggal menunggu dana-dana transfer yang biasanya di akhir-akhir tahun akan diluncurkan oleh pemerintah pusat dan juga bagi hasil dari provinsi,” tutupnya. via