
KAPUAS – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang membidangi pendidikan kembali menyoroti program Wajib Belajar 12 Tahun yang masih belum berhasil diterapkan di Kalsel.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Jihan Hanifha usai menggelar kunjungan kerja ke Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kapuas, Selasa (19/11).
Jihan mengungkapkan, pihaknya memperjuangkan program ini untuk diterapkan di Kalsel agar generasi muda di Banua minimal bisa tamat sekolah menengah atas (SMA) atau sekolah menengah kejuruan (SMK), sehingga menghasilkan generasi yang bermutu dan berkualitas.
Senada, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel H Gusti Sukma Alamsyah mengatakan Wajib Belajar 12 Tahun merupakan program yang dikeluarkan pemerintah pusat sejak tahun 2013 lalu, sebagai lanjutan dari PP Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar 9 Tahun.
“Di Provinsi Kalsel angkanya masih di bawah 10 tahun. Tahun 2023 saja diketahui data dari BPS bahwa angka rata-rata lama sekolah di Provinsi Kalsel baru mencapai 8,55 tahun saja, hal ini menjadi concern kami di komisi IV,” katanya.
Usai berdialog bersama Disdik Kabupaten Kapuas, lanjut dia, ada beberapa strategi yang akan diupayakan komisi IV untuk mencapai Wajib Belajar 12 Tahun, salah satunya dengan menambah jumlah SMK di Kalsel serta memberikan pemahaman atau sosialisasi sejak dini kepada siswa dan orangtua agar timbul kesadaran tentang pentingnya pendidikan untuk masa depan.
Selain dalam rangka koordinasi dan sharing terkait peningkatan kualitas mutu pendidikan, pada kesempatan ini para wakil rakyat Kalsel juga berdiskusi terkait program pencegahan perundungan atau bullying di lingkungan sekolah.
“Bullying bisa memberikan efek negatif bagi korbannya yang berusia mulai dari empat hingga 20 tahun. Mereka (Disdik Kabupaten Kapuas) ternyata sudah melaksanakan program-program antibullying, salah satunya dengan sering melakukan sosialisasi baik itu dari sekolah maupun luar sekolah dengan menggandeng banyak mitra, seperti DP3A, bunda PAUD, dan juga dinas terkait lainnya,” ucapnya.
Sementara, Kepala Disdik Kabupaten Kapuas Drs Aswan MSi memaparkan program-program terkait pencegahan bullying di satuan pendidikan (satdik) di Kabupaten Kapuas.
Di satdiknya, Aswan menjelaskan ada delapan poin yang sudah pihaknya lakukan untuk mengatasi permasalah bullying ini, di antaranya sosialisasi, lomba bertena praktik baik cegah bullying di sekolah, bimtek guru pendamping khusus untuk sekolah inklusif, deklarasi anti perundungan, memaksimalkan peran komite sekolah, hingga kolaborasi dengan mitra kerja terkait. rds

