Mata Banua Online
Selasa, Mei 5, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Sahroni: Usut Dugaan Transaksi Ilegal Ivan Sugianto

by Mata Banua
17 November 2024
in Headlines
0
WAKIL Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta aparat kepolisian menelusuri temuan PPATK soal dugaan aktivitas keuangan ilegal Ivan Sugianto.

Ivan merupakan pelaku intimidasi dan perundungan terhadap siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya berinisial EN. Sahroni mengunjungi Ivan yang kini ditahan di Polrestabes Surabaya.

Berita Lainnya

Nadiem Jalani Sidang dengan Tangan Diinfus

Nadiem Jalani Sidang dengan Tangan Diinfus

4 Mei 2026
JCH Meninggal Tak Lama Setelah Tiba di Madinah

JCH Meninggal Tak Lama Setelah Tiba di Madinah

4 Mei 2026

Pada kesempatan itu, Sahroni mengingatkan kepada semua orang tua agar bisa menyelesaikan masalah anak dengan dewasa. Dia meminta kepada orang tua agar tidak melakukan persekusi.

“Kalau ada hal-hal yang terjadi di ranah hukum, silakan tempuh jalur hukum, tidak main ‘persekusi’ sendiri. Makanya untuk kasus Ivan ini, diusut saja hingga tuntas. Termasuk temuan PPATK-nya, kemarin kan ada indikasi kejahatan keuangan. Nah, itu silakan lanjut ditelusuri,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Minggu (17/11), yang dikutip CNNIndonesia.com.

Politikus Partai NasDem itu berharap para orang tua bisa mendidik anak-anaknya agar tidak menjadikan perundungan sebagai hal wajar. Walau bagaimanapun, perundungan menurut Sahroni, masuk ranah kriminal.

“Nah sebagai orang tua, kita wajib didik anak-anak kita biar tidak berlaku seperti itu. Karena bullying ini ranahnya sudah kriminal, ada pidananya. Bukan sekadar kenakalan yang bisa ditolelir,” katanya.

Ivan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan perundungan terhadap EN. Ivan disebut tak terima karena anaknya, yang merupakan teman sekolah EN sempat bercanda dan disebut memiliki rambut seperti anjing pudel.

Ivan yang tak terima disebut mendatangi EN ke sekolah. Dia bahkan memaksa anak di bawah umur itu meminta maaf dengan bersujud dan menggonggong.

Belakangan, PPATK turut memblokir rekening milik Ivan. PPATK memblokir sejumlah rekening terkait Valhalla Spectaclub Surabaya yang disebut-sebut dimiliki Ivan.

Kendati demikian, PPATK belum membeberkan ihwal kasus apa yang melibatkan pengusaha asal Surabaya itu hingga PPATK melakukan pemblokiran rekening.

“Ya (rekening) dia juga kami blokir,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Kamis (14/11) lalu. web

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper