
TANJUNG – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Halida Noviasari menyelesaikan pelaksanaan reses masa sidang pertama untuk menyerap aspirasi masyarakat di delpaan desa di Kabupaten Tabalong.
“Selain bertemu konstituen, reses ini juga menjadi kesempatan saya untuk menyerap aspirasi maupun usulan warga,” ujarnya di Desa Wayau, Sabtu (16/11).
Selain Desa Wayau, Halida juga melaksanakan reses di Desa Kambitin Raya Kelurahan Hikun, Desa Kasiau, Desa Maburai, Desa Masukau, Desa Kapar, dan Desa Juai .
Anggota legislatif dari Fraksi Golkar ini menjelaskan, kegiatan reses selain sebagai sarana saling silaturahmi juga membantu para wakil rakyat di DPRD bisa mengetahui berbagai persoalan, sehingga bersama pihak terkait dapat menyelesaikan.
“Kami akan memperjuangkan setiap usulan warga melalui program SKPD di Pemkab Tabalong maupun Pemprov Kalsel,” ucapnya.
Putri mantan Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani ini juga turut menyampaikan apresiasinya atas masukan dan usulan yang disampaikan warga, sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Usulan yang disampaikan warga Desa Wayau Kecamatan Tanjung, di antaranya soal program ketahanan pangan dengan mengoptimalkan lahan tidur dan permintaan perbaikan drainase.
“Kami ingin lahan tidur yang ada di Desa Wayau bisa dimanfaatkan, sehingga dapat menambah pendapatan desa,” ungkap satu warga Desa Wayau, Baini.
Menanggapi hal tersebut, Halida menjelaskan untuk program cetak sawah dan upaya mengoptimalkan lahan tidur seperti lahan lebak di Kabupaten Tabalong telah dilaksanakan dinas ketahanan pangan pertanian.
“Untuk usulan perbaikan drainase merupakan ranah Pemprov Kalsel, dan soal pemanfaatan lahan tidur kita koordinasi dengan SKPD terkait di Tabalong,” pungkasnya. ant

