Mata Banua Online
Jumat, April 17, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Ombudsman Temukan Kabel Fiber Optik yang Semrawut

by Mata Banua
6 November 2024
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2024\November 2024\7 November 2024\2\2\New Folder\ombusman.jpg
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel, M Firhansyah saat memeriksa Kabel Fiber Optik yang Semrawut (Foto:mb/ist)

 

BANJARMASIN – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan bersama-sama dengan Tim BPJN Kalsel dan Perwakilan dari SKPD Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola), masih menemukan titik-titik lokasi kabel fiber optik yang menjuntai ke tanah.

Berita Lainnya

Yamin: Birokrasi Harus Lebih Cepat dan Responsif

Yamin: Birokrasi Harus Lebih Cepat dan Responsif

16 April 2026
PAM Bandarmasih Siap Antisipasi El Nino Gozila

PAM Bandarmasih Siap Antisipasi El Nino Gozila

16 April 2026

Setidaknya Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan mencatat ada 29 titik di kawasan Handil Bakti, Kecamatan Alalak yang kabel fiber optiknya kendur dan berada di tanah.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel, M Firhansyah mengatakan peninjauan lapangan ini merupakan kali kedua dilaksanakan oleh Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, BPJN Kalsel, SKPD Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, Bhabinkamtibmas Handil Bakti serta melibatkan operator telekomunikasi.

Dari hasil pemantauan di lapangan, mulai dari Simpang Empat Serapat Handil Bakti hingga Terminal Handil Bakti dan Jembatan Sei Alalak ada beberapa titik lokasi yang semula kabelnya menjuntai di atas tanah, telah dirapikan oleh operator telekomunikasi.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada operator telekomunikasi yang sudah merapikan kabel fiber optiknya. Namun demikian, setidaknya ada beberapa titik lokasi yang perlu segera untuk dilakukan perapian,” tutur M Firhansyah.

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman menegaskan kepada instansi penyelenggara pelayanan publik yang mengeluarkan izin pemasangan bangunan Jaringan Utilitas Fiber Optik di Jalan Trans Kalimantan, Handil Bakti agar mengambil tindakan tegas terhadap operator yang terbukti lalai dalam memenuhi kewajibannya, termasuk memelihara jaringan kabel.

“Langkah penataan kabel fiber optik yang semrawut di kawasan Handil Bakti, perlu dilakukan segera agar tidak membahayakan pengguna jalan,” terangnya.

Hadi melanjutkan, jangan sampai permasalahan kabel optik yang semrawut ini menimbulkan korban jiwa seperti yang terjadi di kota lain. “Kita tidak ingin ada korban jiwa akibat pemasangan kabel optik yang terkesan seadanya dan tidak tertata,” tutup Hadi Rahman. rds/ani

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper