BANJARMASIN – Lembaga pemantau pemilu independen, LS Vinus Kalimantan Selatan menerima Sertifikat Akreditasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi setempat.
Sertifikasi ini menandai kepercayaan dan pengakuan KPU terhadap LS Vinus Kalsel sebagai pemantau resmi yang akan mengawasi jalannya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan pada tahun 2024.
Koordinator LS Vinus Kalsel, Muhammad Arifin, menyampaikan apresiasinya atas akreditasi ini dan menyatakan komitmen kuat lembaganya dalam mendukung pemilu yang bersih dan adil.
“Akreditasi ini adalah amanah yang kami emban dengan penuh tanggung jawab, “kata Arifin, Selasa (5/11).
LS Vinus Kalsel siap bekerja keras untuk memastikan transparansi dan integritas dalam setiap tahap pelaksanaan Pilgub Kalsel 2024 untuk menjaga integritas proses pemilihan di Kalimantan Selatan.
Dengan akreditasi ini, kami akan menjalankan peran kami secara profesional, netral, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi untuk memastikan proses pemilihan yang jujur dan adil.
“Kami berterima kasih kepada KPU Kalsel atas kepercayaan yang diberikan kepada kami,” katanya.
LS Vinus Kalsel akan melibatkan tim pemantau di seluruh wilayah strategis di Kalimantan Selatan, termasuk di TPS-TPS dan pusat-pusat penghitungan suara, guna memastikan pelaksanaan pemilu yang sesuai dengan aturan. Dengan akreditasi ini, LS Vinus Kalsel berharap dapat memberi kontribusi signifikan dalam mendukung pemilu yang transparan, demokratis, dan terpercaya.
Dengan akreditasi resmi ini, LS Vinus Kalsel berkomitmen untuk memberikan kontribusi dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Kalimantan Selatan.
Diketahui, LS Vinus Kalsel adalah lembaga independen yang berfokus pada pemantauan dan pengawasan pemilu di Kalimantan Selatan. Dengan visi menciptakan demokrasi yang lebih baik melalui pemilu yang bersih dan jujur, LS Vinus Kalsel berperan aktif dalam mengawal jalannya proses demokrasi yang transparan dan akuntabel di wilayah Kalimantan Selatan. via