RANTAU,- PJ Bupati Tapin M Syarifuddin MPd hadiri rapat umum pemegang saham luar biasa ( RUPS LB) penggabungan & perubahan anggaran dasar, bertempat di ruang Mars, Galaxy Hotel Banjarmasin. Rabu, 30 Oktober 2024.
Seperti yang diutarakan PJ Bupati Tapin M Syarifuddin, rapat umum pemegang saham (RUPS), merupakan wadah bagi para pemegang saham untuk menyalurkan aspirasi dan mendapat informasi tentang perkembangan perusahaan. Karena di sana Direksi akan menyampaikan laporan pertanggung jawaban tentang perusahaan.
Karena ada penggabungan & perubahan anggaran dasar, kita melaksanakan RUPS Luar, dimana RUPS LB biasa diadakan setiap waktu bisa juga diadakan sesuai kebutuhan atau kepentingan perseroan.
“RUPS Luar Biasa diadakan karena ada agenda yang bersifat mendesak, atau pada saat diadakan RUPS tahunan agendanya sudah terlalu banyak pembahasan,” paparnya.
Beberapa fungsi dari RUPS kita tau persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan oleh RUPS tahunan, membahas laba dan pembagian dividen, mengubah anggaran dasar, keputusan untuk membubarkan atau menggabungkan perusahaan.
Karena kita ada merger atau penggabungan BPR Batola ke BPR Tapin, mama juga ada perubahan anggaran dasar yang harus dibicarakan bersama semua pemegang saham untuk memberikan persetujuan.
Alhamdulillah hadir pemegang saham dari provinsi, pemegang saham dari Bank Kalsel, dan kita dari BPR Tapin dan pemegang saham dari BPR Batola dan semua telah sepakat.
“Dengan Merger atau penggabungan perusahaan ini tentunya kita dapat meraih lebih banyak sumber daya, memperluas jangkauan bisnis dan mengurangi persaingan dan kita dapat mengelola likuiditas dengan mudah dan memberikan manfaat seperti basis pelanggan baru, pemberdayaan bisnis, peningkatan penguasaan pangsa pasar dan peluang untuk peningkatan teknologi,” tandasnya.{[her/mb03]}