Mata Banua Online
Minggu, Februari 15, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Utang Petani dan Nelayan akan Dihapus

by Mata Banua
24 Oktober 2024
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2024\Oktober 2024\25 Oktober 2024\7\7\Halman ekonomi (25  Oktober   )\hal 7 - 2 klm (KIRI).JPG
PEMUTIHAN UTANG – Pemerintah akan menghapus utang 6 juta petani dan nelayan di perbankan. Dalam waktu dekat segera diterbitkan Perpres pemutihan utang tersebut.(foto:mb/ant)

 

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto akan menghapus utang 6 juta petani dan nelayan ke per­bankan. Ia pun akan segera me­ner­bitkan peraturan presiden (Per­pres) pemutihan utang tersebut pa­da pekan depan.

Berita Lainnya

Otorita Siapkan Jalan Akses Utama KIPP IKN

Otorita Siapkan Jalan Akses Utama KIPP IKN

12 Februari 2026
Danantara Ambil Alih Proyek PLTSa Samarinda

Danantara Ambil Alih Proyek PLTSa Samarinda

12 Februari 2026

Hal itu disampaikan adik Prabowo, Hashim Djo­jo­ha­di­ku­sumo. Utang-utang tersebut ka­tanya membuat nelayan tidak bisa men­dapatkan kredit dari per­bankan.

“Ini mungkin minggu depan Pak Prabowo akan teken suatu per­pres pemutihan. Sedang di­si­ap­kan Pak Supratman (Supratman Andi Agtas) menteri hukum, se­mua sesuai undang-undang,” uca­p­nya dalam Dialog di Menara Ka­din, Jakarta Selatan.

“Saya berharap minggu de­pan ya beliau (Prabowo) akan tan­da tangan perpres pemutihan. (Ada) 5 juta-6 juta manusia de­ng­an keluarganya akan dapat hi­dup baru, dan mereka dapat hak un­tuk pinjam lagi ke perbankan. Ti­dak akan ditutup SLIK-nya di Oto­ritas Jasa Keuangan (OJK),” sam­bungnya.

Hashim mengatakan utang pe­tani dan nelayan ke perbankan itu berkisar Rp10 juta hingga Rp20 juta. Itu merupakan utang di era krisis moneter 1998, krisis ekon­omi 2008, dan lain-lain.

“Ternyata semua utang ini suda dihapusbukukan sudah lama dan sudah diganti oleh asuransi per­bankan, tapi hak tagih dari bank belum dihapus. Sehingga 6 juta (petani dan nelayan) ini ti­dak bisa dapat kredit,” ungkap Hashim.

“Mereka (pinjam) ke mana? Ke rentenir dan pinjol. Saya baru ta­hu pinjol apa 6 bulan lalu. Saya me­mang konglomerat, gak perlu pinjol. Tapi ternyata kita ko­ng­lo­merat yang (punya) hati nurani. Kita (waktu) dengar kaget. Saya sam­paikan ke Prabowo, ini harus diu­bah. Ini tahun lalu (2023 di­ke­tahui) dan Prabowo setuju (di­ha­pus),” sambungnya.

Penghapusan utang ini juga su­dah berdasarkan konsultasi Pra­bowo dengan tim eko­no­mi­nya. Hashim menegaskan pe­mu­tih­an tidak akan merusak eko­sis­tem perbankan di Indonesia. cnn/mb06

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper