
BANJARMASIN – Akibat belasan hari air PAM Intan Banjar tidak mengalir bahkan macet total, membuat warga Citraland Dr H Fauzan Ramon kecewa, sehingga ia mengadukan Perusahaan Daerah Milik Pemerintah Kabupaten Banjar ini ke Badan Penyelesaian sengketa konsumen (BPSK) Banjarmasin.
Pengaduan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLKI) Intan Kalimantan ini telah direspon BPSK Kota Banjarmasin , Rabu (23/10).
Sidang yang digelar di Kantor BPSK Kota Banjarmasin Jalan S.Parman ini dipimpin Mu’thiah sebagai Ketua Majelis, Hj.Zakiyah Anggota Majelis dan Syahrani serta Shela Gumilang sebagai Panitera yang menghadirkan tiga orang karyawan PAM Intan Banjar.
Ahmad Yani, Kepala Cabang 2 PAM Intan Banjar Wilayah Kertak Hanyar membenarkan pihaknya telah menghadap BPSK Kota Banjarmasin untuk melakukan mediasi terhadap laporan Fauzan Ramon.
“Wilayah Kertak Hanyar memang ada gangguan sehingga distribusi air otomatis terganggu dan berdampak di wilayah Citraland,” ujarnya, seperti dikutip jejakrekam.com.
Pihaknya, sebut Ahmad Yani akan berusaha semaksimal mungkin dan pihaknya akan mengupayakan secepatnya agar air mengalir secara normal.
Ahmad Yani juga mengakui, disamping adanya gangguan PLN juga adanya kebocoran pipa karena faktor usia sehingga sering bocor.
“Kebocoran itu bukan hanya di wilayah Kertak Hanyar yang berdampak ke kawasan Citraland, tetapi juga terjadi di Sungai Tabuk. Semua akan kita lakukan pembenahan secara bertahap,” ujarnya.
Dengan kejadian ini kami dari pihak PAM Intan Banjar memohon maaf semoga kedepannya tidak akan terjadi kembali. jjr

