Mata Banua Online
Sabtu, April 18, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kabupaten/Kota di Kalsel Komitmen Stop BAB Sembarangan

by Mata Banua
22 Oktober 2024
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2024\Oktober 2024\21 Oktober 2024\2\2\New Folder\1 (MASTER).jpg
Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), H Zakly Asswan saat menandatangani komitmen bersama menuju Kalimantan Selatan stop buang air besar sembarangan (SBS) tahun 2024, disaksikan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Hj Husnul Khatimah dan Direktur Penyehatan Lingkungan, Kemenkes, Anas Ma’ruf. (foto:mb/ adpim)

 

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Ka­li­man­tan Selatan menggelar Dialog Mem­ba­ngun Komitmen Bersama Menuju Ka­li­man­tan Selatan Stop Buang Air Sembarang (SBS) tahun 2024, di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Selasa (22/10).

Berita Lainnya

Yamin: Birokrasi Harus Lebih Cepat dan Responsif

Yamin: Birokrasi Harus Lebih Cepat dan Responsif

16 April 2026
PAM Bandarmasih Siap Antisipasi El Nino Gozila

PAM Bandarmasih Siap Antisipasi El Nino Gozila

16 April 2026

Dialog itu terselenggara atas kerja sama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel dengan Kementerian K­e­se­ha­tan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Bap­pe­nas, Kementerian PUPR, Pokja Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), SINERGI dan BerAKHLAK.

Dialog tersebut digelar dalam rangka mendorong pemerintah kabupaten kota di Kalsel untuk stop buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF).

Acara diawali pe­nan­da­tanganan Komitmen Bersama Provinsi Kalsel Menuju Lima Pilar STBM Tahun 2030 oleh Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), H Zakly Asswan dan Pj Bupati Batola, Dinansyah.

Selain itu, pe­nan­da­tanganan komitmen juga dilakukan pejabat yang mewakili bupati se-Kalsel.

Dialog yang dipandu Direktur Speak Indonesia, Wiwit Haris Mandari ini, pada sesi pertama menghadirkan 10 narasumber yang terdiri dari walikota/bupati/pj bupati/sekretaris daerah/asisten dari kabupaten/kota se Kalsel.

Direktur Penyehatan Lingkungan, Kementerian Kesehatan, Anas Ma’ruf mengatakan, kehadiran pihaknya ke Kalsel untuk mewujudkan komitmen para kepala daerah di 10 kabupaten kota yang sampai saat ini belum ODR.

“Sesuai RPJMN tahun 2024 harusnya rakyat Indonesia nol persen ODF,” ujarnya di sela-sela kegiatan.

Menurut dia, BAB sembarangan tersebut jelas akan menimbulkan pencemaran terhadap lingkungan sehingga menjadikan lingkungan tidak sehat dan bisa berdampak timbulnya sejumlah penyakit menular yang menimpa masyarakat.

Alasan mendorong ODF karena untuk menciptakan lingkungan yang sehat di satu disisi dan sisi lain adalah terkait harkat martabat bangsa.

“Saya mengapresiasi tiga daerah di Kalsel yang telah mencapai SBS 100 persen yakni Kabupaten Tabalong, Kabupaten Tapin dan Kota Banjarbaru dan nantinya akan diberikan penghargaan atas prestasi itu,” katanya.

Plh Kepala Dinas Ke­sehatan Kalsel, Nurul Adhani menambahkan, masih banyaknya daerah yang belum bisa memenuhi target ini, terkait aspek prilaku ma­syarakat.

“Memang ini butuh waktu, tidak bisa hanya dalam satu tahun, tapi paling tidak ada komitmen dulu dari pemerintah daerah untuk memperbaiki kondisi lingkungan daer­ah­nya,” ujarnya.

Dialog dibuka Staf Ahli Gubernur Bidang Ke­masyarakatan dan SDM, Husnul Hatimah mewakili Gubernur Kalsel sekaligus menyampaikan sambutannya.

Turut hadir, Plh Kasubdit Perumahan dan Kawasan Pemukiman SUP2 Kemendagri, Juhriati, Ketua Tim Kerja Penyehatan Air dan Desa, Indra Wahyuni.

Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Husnul Khatimah mewakili Gubernur Kalsel menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah pusat dalam upaya mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat, melalui berbagai programnya, terutama SBS yang masih menjadi tantangan di Kalsel.

Menurut gubernur, penyediaan sanitasi yang layak merupakan investasi jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat dan dengan menyediakan akses yang memadai terhadap fasilitas sanitasi, tidak hanya mencegah penyebaran penyakit, tetapi juga meningkatkan produktivitas, kualitas hidup dan pada akhirnya mendorong per­tum­buhan ekonomi daerah.

Masalah sanitasi, menurut gubernur, khususnya kebiasaan buang air besar sembarangan (BABS) merupakan tantangan kompleks yang membutuhkan solusi komprehensif. Dalam hal ini, Pemerintah telah berupaya meningkatkan akses masyarakat terhadap sanitasi layak

melalui berbagai program.

Target yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden nomor 18 tahun 2020, tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2020-2024 menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk meningkatkan akses masyarakat, terhadap air minum dan sanitasi yang layak.

Dengan menargetkan 100 persen akses air minum layak, 90 persen akses sanitasi layak, dan eliminasi total praktik BABS, pemerintah berupaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mencegah penyakit berbasis air dan mendukung capaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) yang menargetkan akses air bersih dan sanitasi bagi semua.

Akses terhadap air bersih dan sanitasi yang layak adalah kunci utama dalam me­ni­ng­kat­kan kesehatan masyarakat, terlebih lagi bagi perempuan dan anak.

Menurut dia, kurangnya akses ke air bersih dan sanitasi yang baik seringkali menjadi penyebab utama tingginya angka kematian bayi dan balita.

Penggunaan air dan fasilitas sanitasi yang tidak bersih dapat menyebabkan berbagai macam penyakit infeksi, seperti diare, disentri, kolera, hepatitis dan penyakit kulit.

Penyakit infeksi dapat terjadi berulang kali jika sumber penyakitnya tidak segera diatasi. Kondisi ini dapat menyebabkan gangguan gizi kronis pada bayi dan balita, yang berdampak pada per­tum­buhan dan perkembangan mereka.

“Jika kekurangan gizi kronis terjadi pada ibu hamil, maka risiko terjadinya stunting pada bayi pun semakin tinggi, karena itu pentingnya pelak­sa­na­an sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) sebagai layanan intervensi sensitif, pemerintah mendorong pelaksanaan STBM secara masif, melalui Perpres nomor 72/2021 untuk mem­percepat penurunan stunting dan mencapai target 90 persen desa/kelurahan bebas buang air sembarang pada 2024,” katanya.

Peraturan ini juga menggaris bawahi pentingnya oordinasi lintas sektor, partisipasi masyarakat dan pemantauan evaluasi yang ketat.

Dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat mendukung perubahan perilaku menuju hidup bersih dan sehat adalah kunci untuk mengatasi masalah ini.

Pemprov Kalsel telah menjalankan program penyediaan akses sanitasi sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat dan RPJMD 2019-2024.

Meski demikian, data terbaru menunjukkan bahwa masih ada 688 desa/kelurahan yang belum berhasil stop buang air besar sem­ba­rangan sehingga capaian keseluruhan baru mencapai 65,74 persen.

Gubernur berharap forum ini dapat menjadi titik awal bagi semua untuk berkomitmen dalam meningkatkan akses terhadap sanitasi layak demi kesehatan masyarakat.

Terakhir, gubernur mengapresiasi kepada Bupati Tabalong dan Walikota Banjarbaru dan Bupati Tapin atas keberhasilannya dalam

mencapai target 100 persen bebas BABS dan berharap keberhasilan ini hendaknya menjadi inspirasi bagi ka­bu­pa­ten/kota yang lain,

agar terus berjuang mewujudkan program Provinsi Kalsel SBS tahun 2024. sal/admin/ani

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper