Mata Banua Online
Sabtu, April 18, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Tunggak Sewa, 5 Kios di Pasar Baru Disegel

by Mata Banua
17 Oktober 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2024\Oktober 2024\18 Oktober 2024\5\Disperdagin menempelkan stiker segel pada toko yang menunggak bayar sewa.jpg
DISPERDAGIN Kota Banjarmasin menempelkan stiker segel pada salah satu toko di Pasar Baru yang menunggak bayar sewa. (Foto:Mb/via)

 

BANJARMASIN – Tindakan tegas dilakukan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Banjarmasin terhadap sejumlah kios atau toko yang tidak membayar tunggakan sewa tokonya. Sebanyak 5 toko disegel dan digembok karena penyewanya tak membayar sewa toko bertahun-tahun.

Berita Lainnya

Yamin: Birokrasi Harus Lebih Cepat dan Responsif

Yamin: Birokrasi Harus Lebih Cepat dan Responsif

16 April 2026
PAM Bandarmasih Siap Antisipasi El Nino Gozila

PAM Bandarmasih Siap Antisipasi El Nino Gozila

16 April 2026

“Mulai yang menunggak 6 bulan hingga tahunan, nilainya juga bervariasi dari puluhan juta hingga ratusan juta,” ujar Kepala Dinas Pedagangan dan Industri Banjarmasin, Ichrom Muftezar melalui Kabid Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan (PSDP) Pasar Disperdagin, Muhammad Ridho Satriya, Kamis (17/10).

Ia menuturkan, total tunggakan dari kios tersebut mencapai Rp 400 jutaan yang semestinya dapat dibayarkan pedagang baik secara cicil atau bertahap. “Sebelum disegel juga telah melewati prosedur yakni surat pemberitahuan hingga surat peringatan kepada penyewanya,” katanya.

Pihaknya tidak bisa menolerir alasan pedagang, seperti penjualan sepi sejak terjadinya pandemi Covid-19. “Tapi ada juga yang kebiasaan sengaja menunda-nunda sehingga pembayaran sewa toko menjadi besar,” jelasnya.

Ia pun mengingatkan kepada pedagang lainnya taat bayar sewa, agar tidak terjadi penyegelan serupa seperti 5 toko di atas.

“Hampir semua pasar ada yang menunggak. Dalam pantauan kami sementara ini ada 30 kios jumlah tunggakannya sudah terlalu besar sehingga sewaktu-waktu bisa saja disegel,” tegasnya.

Ridho menjelaskan, tahun ini target PAD pasar dipatok Rp 8,5 miliar. Dengan tagihan tunggakan yang berkurang, tentunya akan mempengaruhi realisasi PAD dari sektor pasar. via

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper