Mata Banua Online
Minggu, April 26, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

BI: Merchant Dilarang Menolak Uang Tunai

by Mata Banua
17 Oktober 2024
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2024\Oktober 2024\18 Oktober 2024\7\Halman ekonomi (18  Oktober   )\master 7.jpg
PENGGUNA QRIS MELONJAK – Berdasarkan data BI, transaksi menggunakan QRIS tumbuh pesat pada kuartal III 2024 sebesar 209,61 persen dengan jumlah pengguna mencapai 53,3 juta dan jumlah merchant 34,23 juta. Namun demikian, para merchant di Indonesia tetap wajib juga menerima uang tunai sebagai alat pembayaran. (foto: / mb/web)

 

JAKARTA – Deputi Gubernur Bank Indonesia Donny Bayu Purnomo menegaskan, semua merchant di Indonesia wajib menerima uang tunai sebagai alat pembayaran.

Berita Lainnya

BTN Tumbuh Positif di Kalsel

BTN Tumbuh Positif di Kalsel

24 April 2026
Harga Emas Antam Kembali Merosot

Harga Emas Antam Kembali Merosot

23 April 2026

Pernyataan ini disampaikan dalam konteks meningkatnya penggunaan pembayaran digital, di mana banyak merchant di pusat perbelanjaan menolak menerima uang tunai.

“Menurut Pasal 21 UU Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011, setiap orang dilarang menolak untuk menerima rupiah sebagai alat pembayaran di wilayah NKRI. Ini menegaskan bahwa baik uan tunai maupun nontunai adalah cara bayar yang sah, tetapi pada dasarnya tetap merupakan bentuk rupiah,” ungkap Donny dalam konferensi pers RDG di Kompleks BI.

Dia menekankan pentingnya merchant untuk tetap menerima uang tunai meskipun Bank Indonesia aktif mendorong digitalisasi dalam sistem pembayaran. “Kami tetap mendorong merchant untuk menerima rupiah dalam bentuk fisik. Ini adalah hal yang sangat penting,” tambahnya.

Donny juga menginformasikan bahwa meskipun ada pergeseran menuju digitalisasi, Bank Indonesia terus mencetak uang kartal berkualitas, yang tumbuh sebesar 6-7 persen “Kami harapkan semua merchant memahami kewajiban ini dan terus menerima uang tunai sebagai salah satu opsi pembayaran,” tegasnya.

Dengan meningkatnya adopsi pembayar digital, terdapat kekhawatiran bahwa beberapa konsumen mungkin kesulitan melakukan transaksi di tempat yang hanya menerima pembayaran nontunai. Oleh karena itu, pernyataan dari Bank Indonesia ini bertujuan untuk melindungi hak konsumen dan memastikan inklusi keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Donny juga menekankan, penerimaan uang tunai harus tetap menjadi bagian integral dari sistem pembayaran di Indonesia, meskipun teknologi terus berkembang. “Kami berharap merchant memahami tanggung jawab mereka dalam memberikan layanan kepada semua konsumen,” harapnya.rep/mb06

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper