
BANJARMASIN – Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan tanggapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna, Rabu (16/10) pagi.
Dalam rapat paripurna yang di pimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Supian HK itu, total ada tujuh fraksi yang mengutarakan pandangan umum yang dibacakan masing-masing juru bicaranya.
Tanggapan fraksi ini, ujar Supian HK, mengacu pada paparan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor yang menjelaskan Raperda tentang APBD TA 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel yang dilaksanakan pada Rabu (11/8) lalu.
Secara umum, muatan pandangan umum Frkasi-Fraksi DPRD Provinsi Kalsel mengapresiasi postur dan struktur APBD yang telah di susun, yakni penguatan sektor industri, UMKM, pertanian dan pariwisata di dukung tenaga kerja berkualitas, dan energi berkelanjutan.
Kemudian, pemantapan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, pemantapan infrastruktur dasar dan ekonomi, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang fokus pada pelayanan publik dan investasi, serta meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup untuk mendukung ketahanan bencana.
Dalam rangkaian agenda rapat paripurna kali ini, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah Ir Roy Rizali Anwar ST MT memberikan tanggapan atas pandangan umum Fraksi-Fraksi Wakil Rakyat Rumah Banjar tersebut.
“Saya ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas masukan, kritik, dan saran yang konstruktif dari seluruh fraksi. Pandangan yang bapak dan ibu berikan mencerminkan kepedulian yang mendalam terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kami meyakini bahwa dengan adanya masukan yang membangun ini, kita dapat bersama-sama menyempurnakan APBD TA 2025 menjadi lebih baik dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa berbagai saran dan masukan dari fraksi-fraksi telah menjadi catatan penting, dan juga telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran perangkat daerah di lingkup Premprov Kalsel untuk menindaklanjuti setiap masukan tersebut sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Kami berkomitmen untuk mengkaji setiap usulan dengan seksama dan mengintegrasikannya ke dalam program dan kegiatan yang relevan. Pemprov Kalsel berjanji untuk senantiasa menjunjung tinggi prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan Perundang-undangan yang berlaku dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Roy membacakan tanggapan gubernur. rds

