Mata Banua Online
Kamis, April 23, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Bapem Perda Mulai Inventarisir Masalah Raperda

by Mata Banua
16 Oktober 2024
in DPRD Kalsel
0
D:\2024\Oktober 2024\17 Oktober 2024\2\Bapem Perda Mulai Inventarisir Masalah Raperda.jpg
KETUA Bapem Perda DPRD Kalsel H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah bersama anggotanya saat menggelar rapat kerja internal, Rabu (16/10). (Foto:mb/edoy)

BANJARMASIN – Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) periode 2024-2029 mengawali kerjanya dengan menggelar rapat kerja internal di ruang rapat Bapem Perda Lantai 2 Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Rabu (16/10).

Rapat di pimpin Ketua Bapem Perda DPRD Kalsel H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah dan di hadiri hampir seluruh anggotanya mulai menginventarisir permasalahan terkait rancangan peraturan daerah (raperda) yang belum terselesaikan oleh Pimpinan dan Anggota Bapem Perda periode sebelumnya.

Berita Lainnya

Evaluasi Proyek Strategis, Pansus III Dorong Pembangunan Lebih Terukur

Evaluasi Proyek Strategis, Pansus III Dorong Pembangunan Lebih Terukur

22 April 2026
Ketentuan Pidana Dipersoalkan, Revisi Perda Air Tanah Akan Masuk Tahap Fasilitasi

Ketentuan Pidana Dipersoalkan, Revisi Perda Air Tanah Akan Masuk Tahap Fasilitasi

22 April 2026

“Hari ini kita melakukan rapat awal dengan seluruh anggota Bapem Perda yang berkaitan dengan inventarisasi masalah, tentang raperda yang belum terselesaikan oleh rekan-rekan kita pada periodesasi 2019-2024”, ujar politisi kawanan dari Partai Golongan Karya Dapil 7 (Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut).

Ia menjelaskan, dari hasil penyisiran masalah ada delapan raperda yang belum selesai, dan sesuai kesepakatan seluruh Anggota Bapem Perda permasalahan ini nantinya akan dilanjutkan dengan melakukan pembahasan dengan mengundang stakeholder terkait melalui FGD (fokus group discussion).

“Kita tadi membuat kesepakatan dengan teman-teman apakah raperda ini akan dilanjutkan untuk di bahas atau memang akan kita lakukan pembahasan dari awal. Ini tentunya harus jadi kesepakatan bersama. Dari delapan raperda itu apakah masih relevan untuk diteruskan atau memang dihentikan atau memang sudah dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri”, jelasnya.

Kemudian, lanjut dia, dalam rapat juga membahas kapan waktu terbaik dalam melakukan penyusunan raperda inisiatif maupun raperda usulan dari Pemerintah Provinsi Kalsel ke depan.

“Kita berkeinginan raperda yang akan di usulkan baik itu usul legislatif maupun usul pemerintah, itu juga di awali sebelum kita mengesahkan RAPBD. Sehingga raperda-raperda yang menjadi prioritas untuk di bahas oleh DPRD sudah kita insert ke dalam penyusunan nota keuangan, agar anggarannya sudah tersedia,” pungkasnya. rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper