Mata Banua Online
Sabtu, April 18, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Walikota Instruksikan SKPD Berhemat

by Mata Banua
13 Oktober 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2024\Oktober 2024\14 Oktober 2024\5\hal 5\IBNU SINA.jpg
Banjarmasin Ibnu Sina. (foto:mb/ist)

 

BANJARMASIN – Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengeluarkan instruksi tentang pembatasan belanja bagi seluruh Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemko Banjarmasin.

Berita Lainnya

Yamin: Birokrasi Harus Lebih Cepat dan Responsif

Yamin: Birokrasi Harus Lebih Cepat dan Responsif

16 April 2026
PAM Bandarmasih Siap Antisipasi El Nino Gozila

PAM Bandarmasih Siap Antisipasi El Nino Gozila

16 April 2026

Instruksi bernomor: 900.1.3/2258-BPKPAD/X/2024, dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan kapasitas fiskal dan menjamin ketersediaan dana Kas Daerah pada Pemerintah Kota Banjarmasin untuk membiayai belanja daerah Tahun Anggaran 2024.

“Kita ingin berhemat aja, dan lebih ke managemen kas, supaya yang prioritas bisa tercapai dengan baik, yang harus diselesaikan ya diselesaikan, kan ada yang harus dibayarkan, di bayarkan,” terang Ibnu Sina, saat berada di siring Kawasan Balai Kota Banjarmasin, Sabtu (12/10).

Ibnu menegaskan, pemberlakuan pembatansan belanja yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 itu, bukan dikarenakan terjadinya kekosongan kas.

“Bukan, karenakan dari realisasi PAD sudah di angka 60 persen dari total Rp 450 miliar. Kemudian kita juga kemarin banyak dapat insentif dari pemerintah pusat untuk membantu memenuhi kebutuhan belanja di APBD 2024” jelasnya.

Pada instruksi Wali Kota Banjarmasin, yang ditetapkan pada 9 Oktober 2024 itu, memuat sembilan instruksi, antara lain, meminta seluruh SKPD untuk Menunda dan/atau membatasi belanja pada program dan kegiatan yang tidak mendesak, atau dapat ditunda pelaksanaannya tanpa mengganggu pencapaian target kinerja dan prioritas pembangunan daerah serta melakukan efisiensi belanja yang tidak mendukung langsung pelaksanaan tugas dan fungsi SKPD.

Merealisasikan belanja paling banyak 80% (delapan puluh persen) dari total pagu anggaran SKPD.

Realisasi belanja SKPD agar memprioritaskan belanja yang bersumber dari DAK Fisik, DAK Non Fisik, Insentif Fiskal dan DAU Spesific Grant (Bidang Kesehatan, Bidang Pendidikan, Bidang Pekerjaan Umum dan Pendanaan Kelurahan);

Memprioritaskan belanja pegawai dan belanja untuk kegiatan operasional SKPD serta belanja pada program dan kegiatan yang bersifat wajib dan mendesak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Meskipun Instruksi tertang pemberlakukan pembatasan belanja sebagai upaya penghematan telah dikeluarkan, namun Walikota tetap mengizinkan pegawainya melakukan tugas kunjungan kerja, seperti menghadiri undangan dari Menteri, undangan dari Presiden, dan juga terkait dengan konsultasi pembahasan perda.

Berdasarkan informasi yang tersebar, Pemerintah Kota Banjarmasin, melalui Inspektorat, mengagendakan pelaksanaan FGD dan pembekalan tentang membangun integritas dalam pengendalian korupsi di lingkungan Pemko Banjarmasin. yang di jadwalkan berlangsung pada 16 – 19 Oktober 2024 mendatang, di Kota Batu Jawa Timur .

Kegiatan FGD tersebut mengikut sertakan Wali Kota Banjarmasin, Sekda Kota Banjarmasin, Kepala SKPD, pejabat utama lingkup Pemko Banjarmasin, serta Camat, Pejabat Perbankan dan Pimpinan BPUMD, yang tentunya menggunakan anggaran dari APBD yang tidak sedikit.

“Ini untuk menagemen kas kita supaya bagus, tapi ada satu kegiatan, mungkin saya arahkan saja ya, yang dimaksud pengawasan ya, anggaran pengawasankan mandatori dari pusat, ditambah anggarannya, supaya pengawasannya lebih baik, dengan belanjanya peningkatan kapasitas dengan mengundang nara sumber yang kompeten” terang Ibnu. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper