
BANJARMASIN – Majelis Tabligh Pengurus Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Selatan menggelar Pelatihan Mubaligh se-Kalimantan, di Balai Latihan Desa Kota Banjarmasin Handil Bakti Jumat – Minggu (11-13 Oktober 2024).
Pelatihan diikuti sebanyak 80 peserta yang berasal dari Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, hingga Kalimantan Utara.
Pelatihan dibuka Ketua Majelis Tabigh PWM Kalsel, Dr H Abie Audah dan menghadirkan sejumlah nara sumber di antaranya Dr H Trigiyatno SAg MAg, penulis sekaligus narasumber bedah buku ‘ Titik Pisah Fiqih Salafi dan Muhammadiyah’.
Abie Audah menjelaskan, ini merupakan pelatihan angkatan pertama di Kalsel yang bertujuan untuk peningkatkan ilmu, wawasan dan kualitas SDM bagi mubaligh, dalam mengajarkan ajaran Islam di era perkembangan zaman.
“Tujuan pelatihan ini juga agar para mubaligh dapat menyebarkan ajaran agama Islam yang benar dan dapat memberikan kesejukan kepada masyarakat,” kata Abie Audah.
Pelatihan ini juga sebagai pengakuan bahwa mubaligh ini telah melalui uji kompetensi dengan sertifikasi siap terjun ke lapangan. “Dengan demikian kita berharap mubaligh juga cerdas dan bisa menyampaikan sesuai kemampuan orang,” tambahnya.
Sementara, peserta dari Majelis Tabligh Pimpinan Wilayah Kalteng, Haris Utama Gunawan mengatakan, pelatihan ini akan menambah pengetahuan sekaligus upgrade kemampuan bagi mubaligh agar siap dengan berbagai tantangan dan perubahan zaman.
“Pelatihan ini sangat bagus dan penting bagi mubaliqh yang ingin meningkatkan SDM atau kemampuan dalam menyampaikan dakwah Islam kepada masyarakat, “katanya
Menurutnya sebagai mubaligh muda juga harus bisa menangkal pengaruh negatif dari perkembangan zaman. “Tentunya dengan pelatihan ini akan dilanjutkan lagi dengan pembentukan organisasi mubaligh agar bisa terus mengembangkan skill dakwah Islam, “katanya.
Selain bedah buku, materi pelatihan meliputi Probematika Psikologis Objek Dakwah (Dr H Yulizar Darwis), Konsolidasi Mubaligh Muhammadiyah (Dr Askuri Ibnu Chamim), Tarjih dan Tardid Dalam Pendekatan Bayani, Burhani dan Irfani (Dr H Zainal Fikri), Penguatan Moderasi Beragama dalam Dakwah ( Kemenag Kalsel), hingga Metode Penulisan Naskah Khutbah (Prof Dr H Sarbani) serta Filsafat Hukum (Prof Dr H Khudzaifah Dimyati/Rektor UMB). via

