Mata Banua Online
Sabtu, April 18, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dewan Buka Peluang Evaluasi Kenaikan Tarif Parkir

by Mata Banua
13 Oktober 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2024\Oktober 2024\14 Oktober 2024\5\hal 5\Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin M Ridho Akbar saat memimpin rapat.jpg
KETUA Komisi III DPRD Kota Banjarmasin M Ridho Akbar saat memimpin rapat dengan mitra kerja, Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin di gedung dewan kota, Jumat (11/10).(foto:mb/ant)

BANJARMASIN – Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan M Ridho Akbar menyampaikan, membuka peluang untuk evaluasi kenaikan tarif parkir yang sudah ditetapkan dalam peraturan daerah (Perda).

Menurut dia di Banjarmasin, Jumat, kenaikan tarif parkir yang ditetapkan pada Perda nomor 15 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Banjarmasin sejak April 2024 masih menuai pro dan kontra di masyarakat.

Berita Lainnya

Yamin: Birokrasi Harus Lebih Cepat dan Responsif

Yamin: Birokrasi Harus Lebih Cepat dan Responsif

16 April 2026
PAM Bandarmasih Siap Antisipasi El Nino Gozila

PAM Bandarmasih Siap Antisipasi El Nino Gozila

16 April 2026

“Keluhan sebagian masyarakat kemahalan katanya tarif parkir saat ini,” ujarnya, usai memimpin rapat dengan Dishub Kota Banjarmasin di gedung dewan, Jumat (11/10).

Dia menyampaikan, kenaikan tarif parkir untuk kendaraan roda dua yang semula Rp 2.000 menjadi Rp 3.000 dan kendaraan roda empat yang semula Rp 3.000 menjadi Rp 5.000 memang banyak dikeluhkan masyarakat, ini jadi perhatian komisinya.

Sebagai mitra kerja Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin yang menangani masalah parkir, kata Ridho Akbar, pihaknya pun ke depan akan melakukan rapat khusus terkait ini.

“Kalau hari ini kita rapat dengan instansi pemerintah kota yang menjadi mitra kerja Komisi III, salah satunya Dishub Kota Banjarmasin, tidak sempat membahas lebih jauh terkait parkir ini,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, ucap Ridho Akbar, pihaknya merupakan anggota legislatif baru atau periode 2024-2029, sehingga perlu menjajaki dahulu segala permasalahan, termasuk masalah kenaikan tarif parkir ini.

“Termasuk potensinya untuk meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD),” ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Slamet Bagjo menyampaikan, kenaikan tarif parkir ini sebagai upaya peningkatan pelayanan dan meningkatkan potensi penerimaan PAD.

Diungkapkan dia, target PAD untuk retribusi parkir tahun 2024 sekitar Rp 5 miliar lebih, naik dari tahun sebelumnya yang tidak sampai Rp 5 miliar.

“Saat ini capaian target PAD dari retribusi parkir sudah 75 persen, kita optimis bisa mencapai tepat waktu,” ucapnya.

Slamet menyampaikan, semua aturan termasuk kebijakan kenaikan tarif parkir ini bisa dievakuasi.

“Penyesuaian tarif parkir ini kan hasil evaluasi peraturan sebelumnya yang sudah berusia enam tahun,” ujarnya. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper