Mata Banua Online
Jumat, April 24, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Ribuan Pekerja Cemas Dihantui PHK

by Mata Banua
9 Oktober 2024
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2024\Oktober 2024\10 Oktober 2024\7\Halman ekonomi (10 Oktober   )\sav.jpg
(foto:mb/web)

 

JAKARTA – Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP RTMM-SPSI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta pemimpin daerah melanjutkan komitmennya dalam melindungi ekosistemembakau dari hulu sampai hilir.

Berita Lainnya

Harga Emas Antam Kembali Merosot

Harga Emas Antam Kembali Merosot

23 April 2026
Stok Beras Bulog 5 Juta Ton, Rekor Tertinggi

Stok Beras Bulog 5 Juta Ton, Rekor Tertinggi

23 April 2026

Dalam beberapa tahun terakhir, Industri Hasil Tembakau (IHT) terus digempur dengan berbagai aturan ekstrem yang mendorong sektor ini gulung tikar.

Ketua PD FSP RTMM-SPSI DIY, Waljid Budi Lestarianto, menegaskan di tengah ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai daerah, keberadaan industri tembakau menjadi penolong bagi ekonomi masyarakat. Saat ini, ada sekitar 5.250 orang pekerja yang menggantungkan nasibnya di industri ini.

“Mereka mayoritas adalah para perempuan pelinting di segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang menjadi tulang punggung keluarga. Di saat yang sama, dengan keahlian yang terbatas, mereka sangat rentan menjadi pengangguran kalau industri tempatnya bekerja goncang,” tegasnya dikutip Rabu

Seperti diketahui, saat ini industri tembakau enghadapi berbagai ancaman akibat berbagai regulasi yang semakin ketat dan sangat memberatkan. Ancaman tersebut antara lain berasal dari berbagai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP Kesehatan) yang kontroversial seperti larangan penjualan rokok dalam radius 200-meter dari satuan pendidikan dan pelarangan iklan media luar ruang dalam radius 500 meter.

Belum lagi gelombang penolakan terhadap berbagai pasal tembakau bermasalah pada PP Kesehatan itu mereda dan menemukan solusi, Kementerian Kesehatan malah kembali mengeluarkan rancangan peraturan yang dampaknya mematikan bagi sektor industri tembakau dan tidak ragu kejar tayang untuk segera disahkan pada periode transisi Pemerintahan.

Rancangan Permenkes tersebut akan menyeragamkan seluruh kemasan rokok dengan menghapus identitas merek dan logo dari kemasan rokok atau dikenal dengan kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek.

“Kami sangat kecewa dan tegas menolak berbagai kebijakan yang menjadi inisiatif Kemenkes tersebut. Mereka seolah tidak peduli dan tak mau mendengarkan aspirasi dari kami sebagai salah satu piak yang terdampak. Aturan ini akan mengancam sumber mata pencaharian para anggota kami, padahal gelombang PHK sedang terjadi di mana-mana dan mencari pekerjaan juga sangat sulit di tengah kondisi seperti ini,” terang Waljid.

Ia pun berharap pemerintah Kota Bantul nantinya akan melanjutkan berbagai program perlindungan yang selama ini telah diberikan kepada petani tembakau dan IHT. Keberadaan ekosistem tembakau di Kabupaten Bantul, katanya, telah terbukti turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah. lp6/mb06

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper