
BANJARMASIN – Pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin tercatat sebanyak 1.899 peserta. Dari data tersebut, berkas yang diterima sistem sebanyak 1.743 peserta, dan yang memenuhi syarat hanya 1.575 pelamar. Berarti ada ratusan berkas yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yakni sebanyak 168 pelamar.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Diklat Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto menjelaskan 168 pelamar yang dinyatakan TMS itu, dikarenakan ada berkas administrasi yang tidak dapat dilengkapi peserta.
“Misalnya ijazah. Yang diserahkan hanya fotokopi, bukan aslinya. Terkecuali jika memang ijazah belum keluar karena baru lulus kuliah, hingga dia hanya menyertakan fotokopi saja, jadi bisa disanggah,” jelas Totok.
Adapun jika peserta dinyatakan TMS dan dalam waktu sanggah tetap tidak diterima, maka secara otomatis tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya.
Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS sendiri, akan berlangsung pada 16 Oktober hingga 14 November 2024.”Pelaksanaannya di Banjarbaru,” ujarnya.
Totok menjelaskan, formasi penerimaan seleksi CPNS di lingkup Pemko Banjarmasin sebanyak 28 orang, terdiri atas tenaga teknis dan tenaga kesehatan.
Pada penerimaan CPNS kali ini, Pemko Banjarmasin memberi kesempatan bagi penyandang disabilitas. Karena, ada formasi khusus tenaga teknis diperuntukan bagi mereka. via

