Mata Banua Online
Jumat, April 24, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pengusaha Ingin Izin Tambang Tak Dibatasi Waktu

by Mata Banua
9 Oktober 2024
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2024\Oktober 2024\10 Oktober 2024\7\Halman ekonomi (10 Oktober   )\hal 7 - 2 klm (KIRI).jpg
PERTAMBANGAN – Indonesian Mining Association (IMA) meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan batas waktu izin tambang. Mereka menilai semestinya berlaku sesuai umur tambang. (foto:mb/ant)

 

JAKARTA – Indonesian Mining Association (IMA) meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan batas waktu izin tambang. Asosiasi menilai pemberian izin tambang semestinya berlaku sesuai umur tambang demi pemanfaatan yang maksimal.

Berita Lainnya

Harga Emas Antam Kembali Merosot

Harga Emas Antam Kembali Merosot

23 April 2026
Stok Beras Bulog 5 Juta Ton, Rekor Tertinggi

Stok Beras Bulog 5 Juta Ton, Rekor Tertinggi

23 April 2026

Ketua Umum IMA Rachmat Makkasau mengatakan, kebijakan yang berlaku saat ini izin tambang diberikan untuk jangka waktu tertentu. Jangka waktu ini pun di sisi lain bisa menghambat investasi. “Kita harap pemerintah melihat batasan umur tambang dengan memperhatikan aspek-aspek yang ada dalam kaidah pertambangan sehingga investor lebih siap berinvestasi jangka panjang,” ucap Rachmat di Jakarta.

Ia lantas menyebut, beberapa negara lain sudah tidak membatasi waktu izin tambang. Negara lain hanya membatasi izin tambang dengan sejumlah aturan ikutan seperti terkait lingkungan.

Di sisi lain, Rachmat pun mengaku sudah menyampaikan usulan itu kepada pemerintah. “Dalam beberapa pertemuan usulan sudah kami sampaikan. Sudah dicatat dan ini adalah salah satu yang akan terus kami yakinkan memang ada poin-poin yang dibutuhkan industri tambang untuk memastikan kesnambungannya,” jelas Rachmat.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas sepakat agar izin tambang tak dibatasi jangka waktu tertentu. Apalagi negara lain sudah ada yang memberlakukan peraturan demikian.

“Menyambung Pak Rachmat, sebaiknya memang [izin tambang] tak dibatasi dengan jangka waktu. Seperti di negara tambang di luar Indonesia. Sebagian besar sampai cadangannya habis,” kata Tony.

Ia menilai jika izin tambang tak dibatasi waktu, maka industri bisa lebih berkelanjutan. Apalagi, industri tambang sudah terintegrasi dari hulu ke hilir. “Jadi sebaiknya memang diberikan apalagi sudah terintegrasi hulu-hilir. Diberikan perpanjangannya sampai cadangannya habis,” kata Tony. bisn/mb06

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper