Mata Banua Online
Minggu, April 19, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

DPPPA-KB Berupaya Cegah Kekerasan Saat Bencana

by Mata Banua
1 Oktober 2024
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2024\Oktober 2024\2 Oktober 2024\2\2\2\DPPPA-KB Berupaya Cegah Kekerasan Saat Bencana.jpg
DPPPA-KB Kalsel saat sosialisasi terkait peningkatan kesadaran terhadap pencegahan kekerasan perempuan dan anak yang berpotensi terjadi saat kebencanaan, Senin (30/9).(foto:mb/ant)

Banjarmasin (ANTARA) – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana ((DPPPA-KB) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) meningkatkan kesadaran terhadap pencegahan kekerasan perempuan dan anak yang berpotensi terjadi saat kebencanaan.

“Dalam situasi bencana, perempuan dan anak memiliki risiko mengalami kekerasan berbasis gender yang berdampak serius dan dapat mengancam keselamatan jiwa,” kata Kepala DPPPA-KB Provinsi Kalsel Sri Mawarni, Selasa (1/1).

Berita Lainnya

Yamin: Birokrasi Harus Lebih Cepat dan Responsif

Yamin: Birokrasi Harus Lebih Cepat dan Responsif

16 April 2026
PAM Bandarmasih Siap Antisipasi El Nino Gozila

PAM Bandarmasih Siap Antisipasi El Nino Gozila

16 April 2026

Menurutnya, kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalsel Nomor: 188.44/0718/KUM/2021 tentang Pembentukan Sub Kluster Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari Kekerasan Berbasis Gender (KBG) dalam Bencana di Provinsi Kalsel.

Sri mengungkapkan, perlindungan perempuan dan anak yang mengalami kekerasan berbasis gender pada kebencanaan berdasarkan prinsip reponsif gender, non-diskriminasi, hubungan setara dan menghormati, menjaga privasi dan kerahasiaan, memberi rasa aman, nyaman, serta menghargai perbedaan individu.

Ia menegaskan perlu komitmen pemerintah daerah dan pemangku kebijakan untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan, sebagai implementasi urusan wajib dengan membagi kewenangan antara Pemerintah Pusat dengan daerah baik pemprov maupun kabupaten/kota.

Saat ini, lanut dia, Kalsel memiliki Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) pada enam kabupaten/kota di Provinsi Kalsel, serta Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PP-TPPO) pada 13 kabupaten/kota.

Kemudian, Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA), Sub Klaster Kekerasan Berbasis Gender (KBG) dalam Bencana pada enam kabupaten/kota, dan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Ia menyebutkan, lembaga tersebut dapat membantu terhadap hal perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan di Provinsi Kalsel.

Sri menambahkan, Pemprov Kalsel pun menyosialisasikan dan mengedukasi Perlindungan Hak Perempuan Pada Situasi Darurat dan Kondisi Khusus secara rutin bersama pemangku kebijakan unsur dan masyarakat.

Ia menyatakan keberadaan Sub Kluster PPA dan KBG sebagai upaya kesiapsiagaan terhadap bencana yang rawan tindak kekerasan berbasis gender saat situasi darurat.

“Diharapkan stakeholder terkait siap sedia memberikan pelayanan memenuhi hak berbasis gender terutama untuk perempuan, anak, lansia dan penyandang disabilitas,” pungkasnya. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper