BARANG BUKTI – Polisi menunjukkan barang bukti sabu dalam kemasan kaleng saat konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkotika di Malpoda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (30/9). Polda Jateng bersama Bea Cukai Kanwil Jateng dan DIY menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram asal Malaysia dan berhasil meringkus seorang tersangka dari Semarang dengan modus diselundupkan melalui jasa pengiriman menggunakan kardus berisi kaleng susu bubuk dan dibungkus dengan pakaian.