BANJARMASIN – Anggota Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan mengamankan Johnny Sugiannor (45), warga Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara karena menggelapkan uang perusahaan.
Kapolsek Bamjarmasin Selatan Kompol Cristugus Lirent melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno mengatakan, pelaku diamankan anggota Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan saat berada di sebuah rumah pada Kamis (26/9) sekitar pukul 00.30 Wita.
“Penggelapan uang perusahaan ini terjadi pada Senin (26/8) sekitar pukul 10.00 Wita. Korban atas Frengkie Natajaya anak dari Alianto Natajaya (46) pemilik CV Bersama Tampil Sukses,: ujarnya.
Ia menyebutkan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa nota atau bukti hasil penjualan barang-barang CV Bersama Tampil Sukses pada Toko Mulia Abadi dan Toko Sentral.
“Penggelapan ini terbongkar setelah dilakukan perhitungan laba bulanan. Pelaku terbukti menggelapkan uang hasil penjualan barang-barang milik CV Bersama Tampil Sukses sebesar Rp 32.500.000,” pungkasnya. sam

