Mata Banua Online
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Cak Imin Tak Khawatir Isu Muktamar Tandingan

by Mata Banua
25 September 2024
in Headlines
0

 

KETUA Umum PKB, Muhaimin Iskandar

JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin telah tutup buku soal Muktamar tandingan yang kerap diisukan ke partainya. Cak Imin menyebut keputusan kepengurusan PKB sudah rampung ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.

Berita Lainnya

Prabowo Hadiri Pemusnahan 214 Ton Narkoba

Prabowo Hadiri Pemusnahan 214 Ton Narkoba

29 Oktober 2025
Jemaah Bayar Biaya Haji 2026 Sebesar Rp54,1 Juta

Jemaah Bayar Biaya Haji 2026 Sebesar Rp54,1 Juta

29 Oktober 2025

“Kalau itu mah nggak perlu ditanggapilah. Yang penting sudah jalan terus,” kata Cak Imin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/9), seperti dikutip detik.com.

Cak Imin menyebut tak mendengar soal wacana Muktamar tandingan yang bakal digelar bulan depan. Ia menegaskan kepengurusan PKB sudah lengkap dan kinerja pihaknya juga berjalan dengan lancar.

“Nggak dengar, nggak. Untuk apa? sudah beres semua pengurus sudah lengkap, jalan. Siapa juga nggak punya legal apa pun,” ungkapnya.

Wakil Ketua DPR RI ini mengaku tak khawatir atas isu muktamar tandingan. Ia menegaskan kepengurusan PKB periode 2024-2029 sudah sah secara hukum.

“Apanya yang dikhawatirkan? Siapa yang punya (legal standing), nggak ada lagi kan. Semuanya sudah selesai,” tambahnya.

Waketum PKB, Jazilul Fawaid, sebelumnya juga mengatakan tak ada lagi wacana muktamar tandingan. Jazilul mengatakan susunan pengurus PKB telah resmi terdaftar di Kemenkumham.

“Clear semua (gangguan muktamar tandingan), sudah tutup buku kita, sudah turun SK dari Kumham,” kata Jazilul di DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu (18/9).

Jazilul menyebut struktur kepengurusan PKB kini mengalami penyegaran karena banyak diisi oleh kalangan milenial. Dengan adanya struktur baru PKB, Jazilul mengatakan, wacana muktamar tak lagi relevan.

Adapun muktamar tandingan sempat bergulir kala mantan Sekjen PKB Lukman Edy menggugat hasil Muktamar ke-6 PKB yang digelar di Bali. Surat gugatan telah dikirim ke Majelis Tahkim PKB serta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Lukman menyebut muktamar itu cacat prosedur dan perlu dilakukan muktamar kembali.

“Kemudian, Muktamar (di Bali) yang sesat sehingga kami menganggap perlu dilakukan muktamar kembali yang sebenarnya, yang sesuai dengan anggaran dasar dan rumah tangga, dan sesuai dengan Undang-Undang No 2/2011 tentang Partai Politik,” ucapnya.

“Balik kembali kepada AD/ART PKB yang pertama tahun 98. Kan sebelumnya sudah saya sampaikan juga bahwa kepemimpinan Cak Imin itu sentralistik. Kepemimpinan Cak Imin melanggar spirit pembentukan PKB, di mana Dewan Syuro itu dikurangi secara signifikan kewenangan-kewenangannya,” tambahnya. web

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper