
BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan dua pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel tahun 2024.
Penetapan dua pasangan calon tersebut berdasarkan hasil rapat pleno yang pimpin oleh Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa.
Dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel tersebut adalah pasangan calon Hj Raudatul Jannah-Akhmad Rozanie Himawan dan pasangkan calon H Muhidin- H Hasnuryadi Sulaiman.
Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa mengatakan hasil rapat pleno tertutup menetapkan nama pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel yang memenuhi syarat.
” Dua pasangan calon Hj Raudatul Jannah-Akhmad Rozanie Himawan dan pasangkan calon H Muhidin- H Hasnuryadi Sulaiman,” ujar Andi pada press release penetapan pasangan calon peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel tahun 2024 di kantot KPU Kalsel di Jalan A Yani Km 3,5 Banjarmasin,Minggu (22/9) sore.
Rencanya setelah penetapan ini pada Senin (23/9) malam akan dilaksanakan pencabutan nomor pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel tahun 2024.
Sekalian nanti akan dilaksanakan rangkaian deklarasi damai bersama pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel.
Sejak tanggal 25 September nanti sudah masuk masa kampanye dan bagi tim pemenangan harus terlebih dahulu mendaftarkan tim kampanye.
” Jatah kampanye akbar masing-masing pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur hanya 2 kali saja,” jelasnya.
Untuk tempat kampanye akbar nanti ditetapkan oleh KPU Kalsel,namun hingga kini masih belum ditentukan tempatnya.
Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono meminta agar pemasangan APK di seluruh Kabupaten/kota se Kalsel.
” Kami menghimbau kepada pejabat pemerintah,pejabat desa, lurah,camat,TNI dan Polri untuk tidak memihak kepada salah satu paslon,” kata Aries.rds

