Mata Banua Online
Sabtu, April 25, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Benny Rhamadani Dipolisikan Buntut Pernyataan Mister T

by Mata Banua
5 Agustus 2024
in Headlines
0

 

Kepala BP2MI Benny Rhamdani

JAKARTA – Kepala BP2MI Benny Rhamdani diadukan ke Bareskrim Polri lantaran dinilai membuat gaduh publik lewat pernyataan sosok T yang disebut dalang judi online di Indonesia.

Berita Lainnya

JCH Kloter 01 Asal Banjarmasin Diberangkatkan ke Madinah

JCH Kloter 01 Asal Banjarmasin Diberangkatkan ke Madinah

23 April 2026
Polisi Analisis Video JK, Terkait Laporan Terhadap Ade Armando-Abu Janda

Polisi Analisis Video JK, Terkait Laporan Terhadap Ade Armando-Abu Janda

23 April 2026

Pengaduan tersebut dilakukan oleh Hendra Ferdiansyah dari LBH Rampai Nusantara di Bareskrim Polri, pada Senin (5/8), seperti dikutip CNNIndonesia.com. Hendra mengatakan pengaduan itu dilakukan lantaran Benny dinilai menghalangi penyidikan dan tidak mengungkap secara gamblang sosok T yang ia maksud.

“Kita ingin (Benny) membuka siapa aktor T tersebut karena itu diduga telah melanggar pasal 221 ayat 1 KUHP, maka kami laporan kepada Bareskrim untuk diminta diadili,” ujarnya kepada wartawan.

Ia mengatakan langkah Benny yang tidak memberikan penjelasan setelah melempar bola liar sosok T telah membuat gaduh masyarakat.

Oleh sebab itu, Hendra mendesak agar Benny dapat segera melaporkan sosok T itu kepada penyidik Bareskrim Polri agar dapat segera terungkap.

“Judi online, tuh, betul-betul sangat meresahkan masyarakat lah, penyakit masyarakat yang betul-betul menurut saya ini sangat membahayakan bagi generasi kita,” ucap dia.

Sebelumnya, pekan lalu pada Senin (29/7), Benny diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait sosok T yang disebutnya sebagai dalang judi online di Indonesia.

Dalam pemeriksaan yang berjalan kurang lebih lima jam, Benny mengaku menjawab 22 pertanyaan dari penyidik. Ia juga mengklaim telah menyerahkan data-data yang dimiliki BP2MI terkait sosok T kepada penyidik.

Kendati demikian, ia enggan membeberkan lebih jauh ihwal sosok inisial T yang diduga turut mengendalikan judi online di Indonesia. Benny meminta hal tersebut ditanyakan kepada Bareskrim selaku pihak berwenang.

Sementara, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro membantah telah menerima identitas dan bukti-bukti terkait dugaan keterlibatan sosok T sebagai dalang judi online dari Benny.

Ia menjelaskan dalam pemeriksaan kemarin, penyidik baru mendalami peristiwa rapat terbatas yang dimaksud oleh Benny. Ia menyebut ketika penyidik mencoba mendalami sosok T yang disebut Benny, yang bersangkutan langsung meminta agar pemeriksaan ditunda dan dijadwalkan ulang.

“Ketika kita sudah melangkah tentang berita-berita di medsos yang beredar, statement-statement dia, setelah itu (Benny) minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. web

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper