Rabu, Juli 16, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

“Saya Hanya Ingin Sampaikan Informasi Secara Terbuka”

Respons Dedi Mulyadi Usai Dilaporkan Aep soal Dugaan Hoaks Kasus Vina

by Mata Banua
31 Juli 2024
in Headlines
0

 

 

Artikel Lainnya

212 Merek Beras Kemasan Dioplos

212 Merek Beras Kemasan Dioplos

15 Juli 2025
Pemrov dan Kejati Kalsel Jalin Nota Kesepakatan

Pemrov dan Kejati Kalsel Jalin Nota Kesepakatan

15 Juli 2025
Load More
POLITIKUS Gerindra Dedi Mulyadi (tengah) ketika merespons tindakan saksi Aep yang melaporkan dirinya terkait dugaan penyebaran hoaks di kasus pembunuhan Vina Cirebon.

JAKARTA – Politikus Gerindra Dedi Mulyadi merespons tindakan Aep yang melaporkan dirinya terkait dugaan penyebaran hoaks di kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Respons itu Dedi disampaikan saat menjadi saksi fakta dalam sidang peninjauan kembali (PK) yang dilayangkan oleh saka Tatal di pengadilan negeri Cirebon, pada Rabu (31/7) seperti dikutip CNNIndonesia.com.

Hal itu juga sekaligus menanggapi pertanyaan kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas di dalam persidangan.

“Bapak dilaporkan oleh Aep, bapak dan Dede dilaporkan ini menyangkut seolah olah menghalangi, perintangan (penyidikan) dan berbohong. Tapi saya yakin apa yang bapak lakukan itu bukan suatu kejahatan,” kata Farhat.

Dedi mengatakan dirinya hanya menyampaikan informasi secara terbuka. Menurutnya, berbagai informasi yang pihaknya tayangkan di channel YouTube pribadinya dapat diuji di lembaga peradilan.

“Iya yang saya lakukan ini hanya ingin menyampaikan informasi sebuah peristiwa secara terbuka. Dan ini diuji lewat lembaga peradilan,” kata Dedi.

Dedi menyebut informasi yang disampaikan di channel YouTube didapat langsung dari para mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Ia mengaku mendapat cerita kronologi penangkapan versi para mantan terpidana hingga cerita penyiksaan yang dialami mereka.

“Aldi, adik dari Eka [yang mendapat penyiksaan]. Sama bahwa dia mengalami penyiksaan luar biasa. Dia berhenti disiksa karena Eka menyampaikan bahwa dia [terpaksa mengaku] pelakunya dia untuk menyelamatkan adiknya,” ujarnya.

Sebelumnya, Saksi Aep melaporkan Dede dan Politikus Partai Gerindra, Dedi Mulyadi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran hoaks di kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Laporan yang dilayangkan oleh pengacara Aep, Sapto Wibowo Sutanto itu diterima dan teregister dengan nomor LP/B/4352/VII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 30 Juli 2024.

Pengacara Aep lainnya, Pitra Romadoni mengatakan laporan itu sengaja dilakukan pihaknya lantaran terdapat sejumlah pihak yang bertindak jauh melampaui proses penyidikan kepolisian.

Pitra menilai aksi Politikus Gerindra Dedi Mulyadi itu dapat berpotensi mempengaruhi proses pengungkapan kasus pembunuhan Vina yang sedang berjalan.

“Apa urgensi politisi ini, dia bukan seorang pengacara. Kami lihat dia mengumpul saksi, bahkan saksi ini mencabut keterangannya, kita tidak boleh mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan ini,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (30/7). web

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA