Sabtu, Juli 12, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polres Banjarbaru Musnahkan Tanaman Kecubung

by Mata Banua
16 Juli 2024
in Banjarbaru, Indonesiana
0
D:\2024\Juli 2024\17 Juli 2024\2\2\Polres Banjarbaru Musnahkan Tanaman Kecubung (master).jpg
CABUT – Sejumlah personel Polsek Banjarbaru Utara dan Lurah Guntung Paikat Muhammad Ariffin saat mencabut tanaman Kecubung untuk dimusnahkan, Senin (15/7).(foto:mb/ant)

 

BANJARBARU – Maraknya penyalahgunaan tanaman Kecubung yang saat ini viral di masyarakat, Polres Banjarbaru berupaya memusnahkan jenis pohon beracun tersebut, salah satunya seperti yang dilakukan Polsek Banjarbaru Utara dengan memusnahkan 19 batang tanaman yang membuat orang menjadi mabuk dan tidak terkendali usai mengonsumsinya.

Artikel Lainnya

Disnakertrans Gelar Uji Kompetensi Tata Boga Perdana

Disnakertrans Gelar Uji Kompetensi Tata Boga Perdana

11 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\2\222\New Folder\Bupati HST Terima Penghargaan dari KSAD.jpg

Bupati HST Terima Penghargaan dari KSAD

10 Juli 2025
Load More

“Sebanyak 19 batang tanaman Kecubung kami musnahkan setelah di ambil pada dua lokasi berbeda,” ujar Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Yopie Andri Haryono, Selasa (16/7).

Ia mengatakan, pemusnahan satu batang pohon yang di ambil dari Kelurahan Loktabat Utara dan 18 batang pohon di Kelurahan Guntung Paikat dilakukan pada Senin (15/7), yakni dengan di cabut kemudian di bakar.

Yopie menyebutkan, satu pohon Kecubung yang di ambil dari wilayah Kelurahan Loktabat Utara lengkap dengan bunga dan buah, sedangkan belasan pohon di Kelurahan Guntung Paikat hanya pohon dan daun saja.

“Sebelumnya kami mendapat informasi dari masyarakat atas keberadaan pohon yang tumbuh liar di fasilitas umum pada dua kelurahan, sehingga ditindaklanjuti petugas dengan mencabut dan memusnahkannya,” ucap Yopie.

Menurutnya, langkah preventif itu dilakukan untuk mengantisipasi agar tanaman Kecubung tidak disalahgunakan oknum masyarakat, sehingga di ambil tindakan berupa pencabutan dan pemusnahan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya tanaman Kecubung yang tumbuh di wilayah mereka, sehingga bisa dilakukan pencabutan dan pemusnahan agar tidak disalahgunakan,” tegasnya.

Sementara, Lurah Guntung Paikat Muhammad Ariffin menambahkan, pohon Kecubung yang ditemukan di wilayahnya sudah cukup lama tumbuh di depan salah satu rumah warga, dan daunnya juga digunakan sebagai obat.

“Informasinya, pohon yang tumbuh di pekarangan salah satu warga itu sudah cukup lama, dan karena harus di cabut untuk di musnahkan maka dilakukan pencabutan agar tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya sangat mendukung langkah kepolisian yang mencegah dan mengantisipasi agar tidak ada lagi pohon Kecubung di tengah lingkungan warga, sehingga tidak disalahgunakan.

Ariffin mengatakan, meski pun belum ada laporan warga menggunakan dan mengonsumsi tanaman tersebut hingga mabuk maupun efek lainnya, tetapi edukasi kepada masyarakat tetap dilakukan jajarannya.

“Kami mengimbau masyarakat agar melaporkan jika mengetahui atau melihat adanya tanaman Kecubung, sehingga bisa di ambil tindakan guna mencegah penyalahgunaan yang membahayakan jiwa,” katanya.

Sudah 50 orang

Sebelumnya, Kasi Humas dan Informasi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum Budi Harmanto mengatakan, jumlah pasien di duga mabuk kecubung bertambah menjadi 50 orang dari 47 orang, dengan kisaran umur sekitar 22 hingga 50 tahun.

Sebanyak 50 orang pasien tersebut berasal dari berbagai daerah, yakni Banjarmasin sebanyak 29 orang, Banjarbaru tiga orang, Banjar tujuh orang, Hulu Sungai Selatan dua orang, Batola enam orang, dan Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah tiga orang.

“Kalau kondisi empat pasien yang masuk dari 5 Juli lalu sudah berangsur-angsur membaik, karena di anggap sudah normal maka Sabtu kemarin sudah diperbolehkan pulang,” katanya, Senin (15/7).

Ia menyebutkan, dari total pasien tersebut, dua di antaranya meninggal dunia, yaitu pria berumur 22 tahun dan 44 tahun. Sedangkan 35 orang lainnya masih menjalani rawat inap, sembilan orang rawat jalan, dan empat orang lainnya sudah diperbolehkan pulang.

Budi menjelaskan, untuk pasien yang sudah keluar atau dipulangkan di antaranya warga Banjarmasin dua orang, warga Banjarbaru satu orang, dan warga Kabupaten Banjar satu orang.

Ia mengungkapkan kenapa pasien yang di duga mabuk Kecubung ini di bawa ke RSJ, karena awalnya RS umum tidak menerima dan akhirnya di rujuk ke RSJ Sambang Lihum sebagai rujukan akhir.

“Tapi pimpinan kami juga sudah bergerak cepat meminta ke rumah sakit umum agar menerima untuk antisipasi terkait tinjauan awal dan lainnya,” ungkapnya.

Mengenai adanya pasien yang meninggal, Budi mengaku tidak bisa memastikan, namun diduga kuat ada indikasi adanya campuran lain. “Dari indikasi awal yang disampaikan ke kita, diduga kuat ada pengaruh obat maupun Kecubung,” bebernya.

Dengan banyaknya korban yang diduga dari Kecubung ini, ia mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi tanaman ataupun buah Kecubung, karena efeknya sudah terbukti berbahaya.

“Kami dari rumah sakit dan management mengimbau masyarakat khususnya Kalsel agar stop Kecubung, karena sudah banyak korban dan sudah ada yang meninggal,” katanya.

Ia juga berharap semoga masalah Kecubung yang ramai di Kalsel ini segera selesai dan dapat di tangani dengan baik oleh pemerintah.

“Harapannya ini segera dapat di tangani, kita juga berkoordinasi dengan beberapa instansi dinas seperti kepolisian, BNNP, serta komite krisis dan epidemi, karena Kecubung ini kan belum dilarang, tapi dengan efeknya yang luar biasa hingga kematian di masyarakat. Mudah mudahan nantinya ada penegasan dari pemerintah untuk  melarang,” pungkasnya. ant

 

 

Tags: Kapolsek Banjarbaru UtaraKecubungKompol Yopie Andri Haryono
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA