Mata Banua Online
Senin, Mei 4, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pangdam Buka Latsar Kemiliteran Komcad Pertahanan Negara di Kalsel

by Mata Banua
16 Juli 2024
in Headlines
0

 

PANGDAM VI Mulawarman, Mayjen TNI Tri Budi Utomo didampingi Kepala Badan Kesbangpol, H Heriansyah, Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto, Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, Danrem 101 Antasari, Brigjen TNI Ari Aryanto saat menyampaikan keterangan pers terkait pelatihan dasar (Latsar) Kemiliteran Komcad Pertahanan Negara 2024 di Kalsel.

BANJARBARU – Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor atau Paman Birin melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, H Heriansyah menghadiri upacara Pembukaan Pelatihan Dasar Kemiliteran Komponen Cadangan Pertahanan Negara TA 2024 di Lapangan Kejujuran Rindam VI/Mulawarman di Banjarbaru, Senin (15/7).

Berita Lainnya

Gubernur Harapkan HSU Lebih Maju dan Berkembang

Gubernur Harapkan HSU Lebih Maju dan Berkembang

3 Mei 2026
Amien Rais Siap ke Jalur Hukum

Amien Rais Siap ke Jalur Hukum

3 Mei 2026

Pada Latsar Kemilitiran Komcad Pertahanan Negara tahun 2024 tersebut bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup), Pangdam VI Mulawarman, Mayjen TNI Tri Budi Utomo dan sekaligus membuka kegiatan tersebut.

Pada pembukaan Latsar tersebut, Pangdam VI/Mlw Mayjen TNI Tri Budi Utomo membacakan sambutan tertulis Menteri Pertanahan, Prabowo Subianto dan diahiri dengan Yel Yel dari calon peserta Komcad yang akan mengikuti Latihan Dasar Militer (Latsarmil) di Rindam VI/Mlw.

Turut hadir pembukaan tersebut Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Supian HK, Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, Danrem 101 Antasari Brigjen TNI Ari Aryanto, Direktur Sumber Daya Pertahanan Ditjen Pothan Kemhan RI Brigjen TNI Ferri Trisnaputra, SE, MA, MSP, Kemudian, Waaster Panglima TNI Brigjen TNI (Mar) Werijon, MHan CLQnR, CLQaR, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalsel, diwakili Kajari Banjarbaru Hadiyanto, SH, MH, Kepala Pengadilan Tinggi Provinsi Kalimantan Selatan, diwakili Hakim Tinggi Banjarmasin Ricky Riswandi, SH, MSi.

Kepala BNN Provinsi Kalimantan Selatan, Brigjen Pol Wisnu Andayana, SST, Mk, Kabinda Provinsi Kalimantan Selatan diwakili Kabag Ops BIN Daerah Provinsi Kalsel, Kolonel Laut (KH) Achmad Saefudin, SH, Kasubdit Tukbin Komcad, Kolonel Kav Ferry Firmansyah.

Tampak hadir juga Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Zakly Asswan, Kabagum Ditjen Renhan Kemhan RI Kolonel Inf Eddy Susanto, Itjen Kemhan RI Kolonel Inf Mastono Adiwijaya, Analis Madya Ditjen Pothan Kemhan RI Kolonel Inf Hendri Siswanto, Rorenku Kemhan RI Kolonel Inf Sunaryo, Danrindam VI/Mulawarman.

Danlanud Syamsudin Noor Banjarmasin, Kolonel Pnb Sri Raharjo, MHan, Danlanal Banjarmasin, Kolonel Laut (P) Agus Setyawan, SH, Asintel Kasdam VI/Mulawarman dan Aster Kasdam VI/Mulawarman.

Pangdam VI Mulawarman, Mayjen Tri Budi Utomo mengungkapkan pelatihan dasar ini dilakukan selama dua bulan diikuti 500 orang untuk gelombang I.

“Saya melihat antusisme masyarakat ingin menjadi anggota Komcad pada pendaftaran gelombang pertama sangat baik,” kata Pangdam.

Pangdam menjelaskan, setelah selesai pelatihan dan dinyatakan lulus nanti para anggoa Komcad VI/Mulawarman akan kembali ke profesi awalnya sebagai warga negara sipil dari wilayah masing-masing.

“Jadi nanti, seluruh atribut kemiliteran yang digunakan untuk latihan, termasuk senjata, dikembalikan ke lembaga pendidikan militer masing-masing sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021,” jelasnya.

Untuk menjaga kemampuan Komcad yang sudah menjalani pelatihan itu, Pangdam menyampaikan, jika nantinya TNI akan memanggil kembali untuk melakukan penyegaran atau pelatihan minimal selama 12 hari dalam setahun.

Adapun untuk tugas Komcad sendiri, disampaikan Pangdam sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara Pasal 41.

Tugas Komcad di antaranya, setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, hingga menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang.

Komcad merupakan warga negara sipil yang dilatih dasar kemiliteran dan tetap memiliki status sipil. adp/ani

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper