Mata Banua Online
Minggu, Oktober 26, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemko Imbau Pelaku Ekraf Terdaftar HAKI

by Mata Banua
10 Juli 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2024\Juli 2024\11 Juli 2024\5\KEGIATAN sosialisasi dan pendampingan Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual Karya Cipta (HAKI).jpg
KEGIATAN sosialisasi dan pendampingan Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual Karya Cipta (HAKI) di salah satu hotel Banjarmasin. (Foto:mb/via)

 

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Pariwisata Kota Banjarmasin menggelar sosialisasi dan pendampingan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual Karya Cipta (HAKI) di salah satu hotel Banjarmasin, Rabu (10/7).

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\24 Oktober 2025\5\hal 5\Sekdakot Banjarmasin, Ikhsan Budiman dan peserta sertifikasi TKDN.jpg

Produk IKM di Banjarmasin Wajib Sertifikasi TKDN

23 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\24 Oktober 2025\5\hal 5\sdv.jpg

Pemko Banjarbaru Perketat Pengawasan Kualitas MBG

23 Oktober 2025

Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman mengatakan, pelaku ekonomi kreatif (Ekraf) di Banjarmasin sudah banyak, sehingga perlu diberikan HAKI sebagai perlindungan hukum atas karya ciptanya.

“Saya ingin semua pelaku Ekraf di Banjarmasin bisa mendaftarkan HAKI-nya sehingga produk-produk atau karya-karya mereka memiliki hak paten dan perlindungan hukum,” ujarnya.

Ikhsan menambahkan, kekayaan intelektual begitu penting untuk dilindungi, sebab Banjarmasin termasuk kota yang memiliki kreativitas yang cukup tinggi, “Berkaitan dengan hak cipta atau hak merek hak dagang,” katanya.

Kabid Ekonomi Kreatif, Widya Pelissa menjelaskan, pada sosialisasi itu sebanyak 47 peserta mendaftarkan hak karya cipta dari berbagai elemen masyarakat dan berbagai karya cipta dari 17 subsektor ekonomi kreatif.

Yang didaftarkan meliputi aplikasi, seni, buku, dan ada juga dari desain batik sasirangan. “Jadi ada beberapa yang mewakili dari 17 subsektor yang mendaftarkan,” ungkap dia.

Jumlah kuota yang disediakan oleh Disbudporapar sebetulnya sebanyak 60 peserta. “Nanti sebagian lanjut lagi, jadi sambil berjalan waktu, tahun ini mengisi 60 targetnya untuk Pemko Banjarmasin di subsektor ekonomi kreatif untuk mendaftarkan karya cipta mereka,” tandasnya. via

 

 

Tags: HAKIIkhsan BudimanSekretaris Daerah Kota Banjarmasin
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper