
SURABAYA – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengingatkan para pemegang kekuasaan harus menjaga integritas dan moralitas dalam menjalankan tugas. Hal ini disampaikannya merespons keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari buntut kasus tindakan asusila.
“Soal moral, soal integritas, soal ini, pemegang kekuasaan itu harus betul-betul menjaga. Ini peringatan. Jadi, jangan main-main, nanti seperti apa yang terjadi di KPU. Nanti kalau ada yang lain, pasti akan terjadi lagi,” katanya usai membuka acara Asian-Pasific Aquaculture (APA) di Grand City, Surabaya, Kamis (4/7), seperti dikutip CNNIndonesia.com.
Ma’ruf berharap kasus yang menjerat Hasyim jadi pelajaran penting bagi semua pihak. Ia pun menghormati keputusan DKPP yang memecat Hasyim.
“Tentu mereka punya alasan untuk mengambil keputusan itu. Saya tentu tidak bisa memasuki masalahnya secara langsung karena itu kan kewenangan dari DKPP, tetapi buat saya ini menjadi pelajaran penting untuk semua pihak,” ujarnya.
Meski demikian, Ma’ruf menilai kasus ini bersifat personal dan tidak berkaitan dengan KPU secara kelembagaan.
Bertalian dengan itu, dia meyakini keputusan DKPP tidak akan mengganggu persiapan Pilkada Serentak 2024. KPU, kata Ma’ruf, memiliki sistem untuk menyelenggarakan pemilihan umum dengan baik meski ada pergantian kepemimpinan.
“Saya kira karena kan masalah tugas KPU tidak hanya di tangan satu orang, tapi tugas tim. Karena itu, saya yakin bahwa karena tugasnya tugas tim, ini bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.
Seperti diketahui, Hasyim dipecat sebagai ketua sekaligus komisioner KPU oleh DKPP berdasarkan sidang putusan etik pada Rabu (3/7). Ia dinyatakan terbukti melakukan hubungan badan secara paksa dengan anggota PPLN Den Haag, Belanda.
Sementara, sejumlah media asing menyoroti kasus asusila yang menyeret Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia, Hasyim Asy’ari.
Media Australia, ABC News, melaporkan kasus ini dalam artikel berjudul “Indonesia dismisses its chief election commissioner over sexual assault”.
ABC News menggarisbawahi pemecatan Hasyim usai terbukti bersalah karena melakukan kekerasan seksual terhadap salah satu staf Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda.
“Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Ketua KPU Hasyim Asyari telah melakukan kekerasan seksual pada bulan Oktober dan mengakui hal tersebut ‘sepenuhnya’,” demikian tulis ABC News.
Kantor berita Malaysia Bernama, juga melaporkan kasus Hasyim dalam artikelnya yang berjudul “Indonesia’s DKPP Fires Hasyim Asy’ari as KPU Chairman for Ethics Violations-Report”.
Bernama menuliskan bahwa DKPP memecat Hasyim karena sang ketua KPU telah melakukan pelanggaran etik.
“Putusan Dewan menyatakan Hasyim bersalah karena mengabaikan prinsip-prinsip profesionalisme dan gagal menegakkan standar proporsionalitas dan etika,” tulis Bernama.
DKPP menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Hasyim Asy’ari menyusul aduan dari perempuan berinisal CAT yang merupakan anggota PPLN Den Haag.
Putusan itu dibacakan Ketua DKPP Heddy Lukito pada sidang pengucapan putusan di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (3/7).
Dalam putusannya, DKPP menyatakan ada hubungan seks antara Hasyim Asy’ari dengan seorang anggota PPLN Den Haag inisial CAT.
DKPP mengatakan hubungan badan dilakukan secara paksa di kamar hotel tempat Hasyim menginap pada 3 Oktober 2024. Saat itu, Hasyim berada di Den Haag berkaitan dengan kepemiluan. web

