
BALANGAN – Bupati Balangan Abdul Hadi mengapresiasi Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Balangan atas pengungkapan kasus pencurian sebuah mobil milik seorang warga di Desa Gunung Pandau, Kecamatan Paringin, beberapa waktu lalu.
“Tentunya terkait pengungkapan kasus pencurian ini kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Polres Balangan, karena dengan cepat merespons laporan dari warga kami,” ujarnya, Rabu (3/7).
Ia berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Balangan untuk selalu waspada atas kasus pencurian, agar kiranya lebih memperhatikan kendaraan saat parkir di halaman rumah.
Sementara, Kepala Satreskrim Polres Balangan AKP Galuh Rizka Pangestu menjelaskan, sebelumnya pencurian tersebut terjadi saat mobil pribadi milik warga jenis Avanza dengan plat nomor DA 1678 YF parkir di depan rumah.
Kemudian dari data CCTV yang di dapat, mobil tersebut di curi seorang pria mengenakan pakaian hoddie hitam dan menutup kepala menggunakan topi yang tersambung pada hoddie tersebut.
Ia menyebutkan, petugas bertindak cepat melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari korban pencurian dan barang bukti berupa kamera tersembunyi.
“Dalam waktu kurang dari empat hari kita mengungkap kasus pencurian tersebut dan mengamankan dua orang tersangka, yakni MM (29) dan SY (45),” katanya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Balangan Iptu Eko Budi Mulyono mengatakan, pengungkapan cepat kasus yang dilakukan jajaran Polres Balangan tak lepas dari bantuan masyarakat.
Selain penyelidikan yang dilaksanakan, warga cepat melaporkan kejadian pencurian tersebut, sehingga mempermudah petugas mengungkap kasus tersebut.
“Peran aktif warga yang segera melaporkan apabila ada tindak pidana merupakan bantuan penting bagi Polres Balangan melakukan penanganan cepat,” pungkasnya. ant