Mata Banua Online
Rabu, Oktober 15, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Ibnu: Pemko Lunasi Utang ke Pihak Ketiga

by Mata Banua
1 Juli 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2024\Juli 2024\2 Juli 2024\5\hal 5\HAL 5\WALIKOTA Ibnu Sina didampingi Sekdako.jpg
WALIKOTA Banjarmasin Ibnu Sina didampingi Sekdako Ikhsan Budiman dan Kepala BPKPAD Edy Wibowo, saat memberikan keterangan pada awak media terkait pelunasan utang pemko kepada pihak ketiga. (Foto:mb/via)

 

BANJARMASIN – Walikota H Ibnu Sina mengatakan, Pemerintah Kota Banjarmasin telah melunasi utang kepada pihak ketiga, kontraktor dan penyedia jasa per tanggal 1 Juli 2024. Sebelumnya, pembayaran terpaksa tertunda dan dicicil secara bertahap dengan total sekitar Rp 348 miliar.

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\15 Oktober 2025\5\HAL 5\HM Yamin HR walikota.jpg

Walikota Tetapkan Tiga Komisaris PAM Bandarmasih

14 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\15 Oktober 2025\5\HAL 5\WALIKOTA Banjarmasin HM Yamin dan Kepala Disperdagin Ichrom Muftezar.jpg

Jumlah IKM Tervefikasi SIINas Masih Sedikit

14 Oktober 2025

“Syukur Alhamdulillah, pembayaran terhadap utang maupun anggaran yang tertunda di tahun 2023 lalu sudah bisa dikatakan selesai,” ucap Ibnu dalam jumpa pers di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Senin (1/7).

Pihaknya juga telah menyediakan dana Rp 6,2 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan sekitar September untuk melunasi sisanya.

Ibnu mengatakan, pengalaman di atas menjadi perhatian dan pembelajaran penting bagi BPKPAD dan 17 SKPD Pemko Banjarmasin. ” Kejadian seperti ini belum pernah terjadi dan menjadi pembelajaran penting bagi semua SKPD di pemko,” imbuhnya.

Tentunya, lanjut dia, dari pengalaman ini menjadi pelajaran penting dan pengawasan internal semua jajaran. Pihaknya harus realistis melihat realisasi pendapatan maupun pengeluaran secara berkala. “Kalau ada kemungkinan target tidak tercapai berarti di anggaran perubahan harus disesuaikan,” katanya.

Seiring dengan lunasnya semua utang tersebut, tentunya segala kegiatan pemko mulai berjalan normal. Terutama terhadap proyek kegiatan fisik seperti pembangunan rumah dinas, jembatan dll. “Semoga tidak terulang lagi, terima kasih kepada BPK RI yang telah membantu prosedur dalam kasus ini,” tutupnya

Sementara, Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin Edy Wibowo mengungkapkan alasan pelunasan utang tersisa dilakukan pada APBD perubahan. Hal itu dikarenakan sub kegiatan sebelumnya di APBD murni memang tidak ada.”Jadi bukan sengaja, tapi memang kondisi di sistem seperti itu,” jelasnya.

Untuk pelunasan sisanya nanti, SKPD terkait melakukan usulan untuk memunculkan di sub kegiatan di APBD perubahan 2024. “Kalau bisa dimunculkan, seusai pembahasan APBD perubahan maka sudah bisa dicairkan,” ujarnya. via

 

 

Tags: Edy WibowoH Ibnu SinaIkhsan BudimanKepala BPKPADsekdakowalikota
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper