Minggu, Agustus 24, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Ibnu: Pemko Lunasi Utang ke Pihak Ketiga

by Mata Banua
1 Juli 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2024\Juli 2024\2 Juli 2024\5\hal 5\HAL 5\WALIKOTA Ibnu Sina didampingi Sekdako.jpg
WALIKOTA Banjarmasin Ibnu Sina didampingi Sekdako Ikhsan Budiman dan Kepala BPKPAD Edy Wibowo, saat memberikan keterangan pada awak media terkait pelunasan utang pemko kepada pihak ketiga. (Foto:mb/via)

 

BANJARMASIN – Walikota H Ibnu Sina mengatakan, Pemerintah Kota Banjarmasin telah melunasi utang kepada pihak ketiga, kontraktor dan penyedia jasa per tanggal 1 Juli 2024. Sebelumnya, pembayaran terpaksa tertunda dan dicicil secara bertahap dengan total sekitar Rp 348 miliar.

Artikel Lainnya

Sajikan Pesta Kuliner dan Hiburan Rakyat

Sajikan Pesta Kuliner dan Hiburan Rakyat

21 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\22 Agustus 2025\5\hal 5\Kasdam VIMulawarman, Brigjen TNI Ari Aryanto.jpg

Warga Kuin Kacil Nikmati Hasil TMMD ke-125

21 Agustus 2025
Load More

“Syukur Alhamdulillah, pembayaran terhadap utang maupun anggaran yang tertunda di tahun 2023 lalu sudah bisa dikatakan selesai,” ucap Ibnu dalam jumpa pers di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Senin (1/7).

Pihaknya juga telah menyediakan dana Rp 6,2 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan sekitar September untuk melunasi sisanya.

Ibnu mengatakan, pengalaman di atas menjadi perhatian dan pembelajaran penting bagi BPKPAD dan 17 SKPD Pemko Banjarmasin. ” Kejadian seperti ini belum pernah terjadi dan menjadi pembelajaran penting bagi semua SKPD di pemko,” imbuhnya.

Tentunya, lanjut dia, dari pengalaman ini menjadi pelajaran penting dan pengawasan internal semua jajaran. Pihaknya harus realistis melihat realisasi pendapatan maupun pengeluaran secara berkala. “Kalau ada kemungkinan target tidak tercapai berarti di anggaran perubahan harus disesuaikan,” katanya.

Seiring dengan lunasnya semua utang tersebut, tentunya segala kegiatan pemko mulai berjalan normal. Terutama terhadap proyek kegiatan fisik seperti pembangunan rumah dinas, jembatan dll. “Semoga tidak terulang lagi, terima kasih kepada BPK RI yang telah membantu prosedur dalam kasus ini,” tutupnya

Sementara, Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin Edy Wibowo mengungkapkan alasan pelunasan utang tersisa dilakukan pada APBD perubahan. Hal itu dikarenakan sub kegiatan sebelumnya di APBD murni memang tidak ada.”Jadi bukan sengaja, tapi memang kondisi di sistem seperti itu,” jelasnya.

Untuk pelunasan sisanya nanti, SKPD terkait melakukan usulan untuk memunculkan di sub kegiatan di APBD perubahan 2024. “Kalau bisa dimunculkan, seusai pembahasan APBD perubahan maka sudah bisa dicairkan,” ujarnya. via

 

 

Tags: Edy WibowoH Ibnu SinaIkhsan BudimanKepala BPKPADsekdakowalikota
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA