
AMUNTAI- Pj Bupati HSU Drs H Zaly Asswan MM menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Gedung Mahligai Pancasila Bnjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.
Pj Bupati HSU H Zakly Asswan hadir langsung bersama Ketua DPRD HSU Almien Ahzar Safari, Sekretaris Daerah H Adi Lesmana serta kepala SKPDterkait dilingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Gubernur Kalimantan Slatan H. Sahbirin Noor mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas komitmen yang luar biasa dalam mendukung pembangunan Kalimantan Selatan.
Kehadiran komisi pemberantasan korupsi di Kalimantan Selatan bukan hanya sebagai bentuk pengawasan, namun juga sebagai mitra strategis dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yag bersih dan bebas dari korupsi.
Topik yang diangkat kali ini, fokus pada pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Wilayah Kalimantan Selatan.
Sebagaimana kita pahami bahwa pencegahan merupakan langkah proaktif yang lebih efektif dan efisien, dibanding tindakan represif dalam pemberantasan korupsi.
Melalui pendekatan pencegahan, kita dapat membangun sistem yang lebih kuat, transparan dan akunabel, sehingga celah-celah yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi dapat diminimalisir sejak dini.
Pimpina KPK RI Alexander Marwata menjelaskan, melalui pendekatan tata kelola pemerintahan yang baik dan anti korupsi untuk memperbaiki tingkat korupsi di Indonesia.
“Tata kelola pemerintahan yang baik dapat mensejaterakan masyarakat serta peningkatan integritas aparatur, dalam memberikan layanan kepada masyarakat dapat dilksanakan dengan baik,” ujarnya.
Menurutnya, korupsi itu terjadi bukan cuma karena ada niat, tapi juga karena ada kesempatan.
Pj Bupati HSU H Zakly Asswan siap menindaklanjuti arahan yang diterima pad rakor kali ini, momentum ini dirasa penting guna merumuskan strategi pencegahan korupsi yang efektif, khusunya dalam konteks pelayanan publik di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Banyak informasi bagus dari forum ini, untuk mencegah korupsi bisa kita terapkan di kabupaten Hulu Sungai Utara.
Pelayanan publik meiliki kerawanan terjadinya “petty corruption”. Petty corruption adalah korupsi dalam skala kecil yang terjadi, pada bidang pelayan publik seperti pungli yang pada akhirnya menimbulkan niat untuk melakukan kegitan korupsi yang lebih besar.
Untuk itu kedepannya perlu peningkatan integritas dan profesionalisme AN sebagai ujung tombak pelayanan publik pemerintah. Baik itu melalui berbagai program pendidikan dan peltihan, penguatan sistem pengawasan internal, serta penerapan reward dan punishment yang tegas dan konsisten.(suf/mb03)