
BANJARMASIN – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Pangeran Khairul Saleh menyebutkan, terdapat 82 Anggota DPR RI yang diduga terlibat dengan judi online atau daring.
“82 Anggota DPR RI aktif diduga terlibat judi online,” ujarnya saat dihubungi via handphone, Kamis (27/6).
Ia menyampaikan, temuan tersebut akan dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Komisi III DPR dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
“Mungkin dalam beberapa hari ini akan disampaikan siapa yang diduga terlibat kepada komisi III maupun ke MKD. Maka MKD nanti akan memroses yang terlibat 82 orang ini,” jelasnya.
Ia mengatakan, MKD DPR RI dapat secara aktif berkoordinasi dengan PPATK terhadap temuan tersebut. Menurutnya, MKD DPR RI juga akan mengambil sikap.
“Nanti MKD yang memproses. Judi ini kan penyakit masyarakat, tetapi kalau anggota dewan yang terlibat itu keterlaluan,” ucap politisi PAN itu.
Ia menambahkan, hingga Kamis siang, komisi III belum mendapatkan daftar lengkap dari PPATK terkait anggota dewan yang diduga terlibat dengan judi daring. rds