Mata Banua Online
Rabu, April 22, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

BPJS Kesehatan Gandeng Kejari Tabalong tagih tunggakan iuran

by Mata Banua
27 Juni 2024
in Daerah, Lintas
0

 

KERJASAMA-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Barabai dan Kejari Tabalong menandatangani kerja sama terkait penagihan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional dari perusahaan di Tabalong. (foto:mb/ant)

Tanjung (ANTARA) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Barabai, Kalimantan Selatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong guna menagih tunggakan iuran jaminan kesehatan nasional.

Berita Lainnya

Pemkab Kotabaru matangkan persiapan HUT ke-76 Kotabaru

Pemkab Kotabaru matangkan persiapan HUT ke-76 Kotabaru

21 April 2026
Empat desa Raih apresiasi Desa Peduli Stunting dari DP2KBP3A

Empat desa Raih apresiasi Desa Peduli Stunting dari DP2KBP3A

20 April 2026

BPJS Kesehatan Barabai dan Kejari Tabalong menjalin kesepakatan bersama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai upaya meningkatkan kepatuhan Badan Usaha (BU) pada penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Kita akan inventarisir jumlah tunggakan dan memastikan perusahaan yang tidak patuh terdaftar di Tabalong secara hukum atau tidak,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabalong Aditia Aelman Ali di Tabalong.

Penandatanganan nota kesepahaman atau “MoU” dilakukan Kejari Tabalong bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai Muhammad Masrur Ridwan.

Aditia menambahkan, kejaksaan bakal melakukan gugatan perdata jika perusahaan tetap tidak mau membayar dan bisa membubarkan badan hukum perusahaan tersebut.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai Muhammad Masrur Ridwan menjelaskan, kesepakatan bersama ini salah satu bentuk komitmen BPJS Kesehatan dan Kejari Tabalong untuk menegakkan kepatuhan bagi para pemberi kerja.

Masrur mengungkapkan, jumlah perusahaan yang menunggak kewajiban BPJS Kesehatan di Kabupaten Tabalong sekitar 20 perusahaan.”Dengan membayar iuran JKN ini bermakna untuk kami membayar fasilitas kesehatan dan Kejari Tabalong bisa membantu agar perusahaan bisa patuh dalam membayar iuran,” ujar Masrur.{[an/mb03]}

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper