
JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap data bahwa lebih dari 1.000 orang di DPR RI hingga DPRD terlibat permainan judi online. Data itu disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (26/6), seperti yang dikutip CNNIndonesia.com.
“Terkait dengan pertanyaan apakah profesi ini, kita bicara profesi ya, seperti Bapak Habiburokhman tadi, apakah ada legislatif di pusat dan daerah, kita menemukan itu lebih dari seribu orang. Datanya ada,” kata Ivan, ketika menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.
“Jadi ada lebih dari seribu orang itu DPR, DPRD, sama sekretariat, kesetjenan ada,” imbuhnya.
Ivan pun menjelaskan dari jumlah itu, angka transaksi mencapai 63.000 dengan jumlah transaksi ada yang mencapai Rp 25 miliar per orang.
“Angka rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing. Ya, transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran, sampai ada satu orang sekian miliar. Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar,” ujar dia.
Ivan mengungkap bahwa jumlah transaksi judi online di lingkungan DPR RI mencapai 7 ribu transaksi. Jumlah itu hanya sebagian dari total 63 ribu transaksi judi online di lingkungan DPR, DPRD, hingga Sekretariat Jenderal (Setjen).
“Tapi sekali lagi kami sampaikan ada DPR, DPRD, dan sekretariat itu ada 63 ribu transaksi. Nah untuk di sini saja yang aktif itu kan kalau boleh saya sampaikan ada sekitar 7 ribu sekian,” beber Ivan.
Ivan secara khusus mengaku akan menyerahkan itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk ditindaklanjuti. Saat ini, Satgas judi online tengah berkeliling ke lembaga-lembaga pemerintahan yang lain terkait angka transaksi judi online tersebut.
“Kami lagi jalan ke mana-mana untuk menyerahkan ke KL-nya. Termasuk ke DPR. Hanya memang kan kami tidak ekspek (eskpektasi) ada di forum ini diserahkannya. Karana tidak ada agenda itu,” kata Ivan.
Saat ini, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online. Menurut data Satgas, Jawa Barat jadi provinsi dengan jumlah pemain judi online terbanyak, yakni 535.644 orang dan nilai transaksi Rp 3,8 triliun.
Peringkat kedua diduduki DKI Jakarta dengan 238.568 orang pelaku dan transaksi Rp 2,3 triliun. Jawa Tengah di tempat ketiga dengan 201.963 pelaku judi online dan transaksi Rp 1,3 triliun.
Keempat, Jawa Timur dengan 135.227 pelaku dan transaksi Rp 1,051 triliun. Kelima, Banten dengan 150.302 pelaku dan transaksi Rp 1,022 triliun.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman meminta agar PPATK bisa menyerahkan data terkait keterlibatan anggota DPR dan DPRD yang bermain judi online tersebut.
Habib tak meminta agar PPATK dalam rapat mengungkap para pihak yang terlibat. Namun, MKD berhak mengetahui datanya.
“Jadi nanti kalau MKD bersurat, meminta data terkait anggota DPRD yang diduga bermain judi online, harus diberikan. Kurang lebih begitu,” katanya.
Sementara, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Nasir Djamil meminta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana turut mengungkap anggota lembaga eksekutif dan yudikatif yang bermain judi online.
Nasir menilai tidak adil jika PPATK hanya membongkar anggota legislatif yang bermain judi online. Ia juga meminta PPATK membongkar perputaran uang terkait judi online di kedua lembaga tersebut.
“Eksekutif yudikatif juga perlu disampaikan. Saya enggak setuju juga kalau hanya legislatif. Bagaimana perputaran di sana, di eksekutif, yudikatif?” kata Nasir dalam rapat kerja Komisi III dengan PPATK di Kompleks Parlemen, Jakarta Rabu (26/6), seperti dikutip CNNIndonesia.com.
“Jangan-jangan sudah merambah semua cabang-cabang kekuasaan,” sambungnya.
Anggota Komisi III Fraksi Golkar Supriansa setuju dengan permintaan Nasir. Menurutnya, PPATK perlu mengungkap praktik judi online di semua level kekuasaan agar bisa menyelesaikan masalah judi online secara tuntas.
“Karena kita berniat untuk membongkar kemungkinan-kemungkinan siapa yang terlibat dalam judi online ini,” ujar dia. web

