Mata Banua Online
Selasa, Februari 17, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Waspadai Modus Pinjam Nama dan Nomor Rekening

by Mata Banua
25 Juni 2024
in Headlines
0

 

Muhadjir Effendy

MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mewanti-wanti masyarakat tentang modus bandar judi online.

Berita Lainnya

Rifani Sebut Media Garda Terdepan Promosikan Tabalong Smart

Rifani Sebut Media Garda Terdepan Promosikan Tabalong Smart

12 Februari 2026
Jadi Ahli, Eks Wakapolri Singgung SP3 Eggi-Damai

Jadi Ahli, Eks Wakapolri Singgung SP3 Eggi-Damai

12 Februari 2026

Salah satu modus yang marak adalah meminjam nama dan nomor rekening. Data itu akan dipakai untuk transaksi judi online.

“Bapak-bapak di desa-desa, kalau ada orang pinjam nama atau pinjam nomor rekening dengan imbalan, jangan dilayani, harus ditolak. Itu nama dan dan rekening Itu akan digunakan untuk judi online,” kata Muhadjir dalam jumpa pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6), seperti dikutip CNNIndonesia.com.

Muhadjir mengatakan data pribadi warga akan dipakai untuk membuat rekening. Lalu rekening itu bisa digunakan untuk judi online atau dijual ke orang lain yang hendak main judi online.

Dia berkata warga yang memberikan nama atau nomor rekening itu termasuk dalam pelaku judi online. Hal itu karena mereka dianggap memfasilitasi judi online.

“Jadi ancamannya enam tahun menurut Undang-Undang ITE pasal 45 ayat (2), atau denda Rp1 miliar,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah turun tangan menangani judi online setelah memakan korban jiwa. Presiden Jokowi membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online.

PPATK mencatat transaksi judi online pada Januari hingga Maret 2024 mencapai Rp 100 triliun. Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pemain dan nilai transaksi judol tertinggi.

“Yang paling di atas Jawa Barat. Jawa Barat ini pelakunya 535.644, dan nilai transaksinya Rp3,8 triliun,” ungkap Hadi dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6. web

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper