Mata Banua Online
Sabtu, Oktober 25, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

RUU Penyiaran Dinilai Berpotensi Bungkam Kemerdekaan Pers

by Mata Banua
24 Juni 2024
in Kotaku
0
D:\2024\Juni 2024\25 Juni 2024\5\HAL 5\hal 5\HAL 5\SEKRETARIS Komisi I DPRD Provinsi Kalsel H Suripno Sumas saat menerima aksi damai.jpg
 SEKRETARIS Komisi I DPRD Provinsi Kalsel H Suripno Sumas saat menerima aksi damai dari gabungan jurnalis, aktivis, pekerja kreatif dan pers mahasiswa di halaman Gedung “Rumah Banjar” di Banjarmasin. (foto: mb/rds)

BANJARMASIN – Bak gayung bersambut, suara peno­lakan terhadap Rancangan Un­dang-Undang (RUU) Penyiaran dari Masyarakat Peduli Pers Banua mendapat respons positif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kali­mantan Selatan (Kalsel).(foto: mb/rds)

Respons positif tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalsel H Suripno Sumas SH MH. ketika menyambut aksi damai dari gabungan jurnalis, aktivis, pekerja kreatif dan pers maha­siswa di halaman Gedung “Rumah Banjar” di Banjarmasin, Senin, (24/06) pagi.

Berita Lainnya

Wali Kota Banjarmasin Sambut Delegasi ADJASI

Wali Kota Banjarmasin Sambut Delegasi ADJASI

22 September 2025
Widya Esthetic Clinic Memberikan Terapi Imunologi Sel Bernilai Jutaan Secara Gratis

Widya Esthetic Clinic Memberikan Terapi Imunologi Sel Bernilai Jutaan Secara Gratis

22 September 2025

Politisi senior Partai Kebang­kitan Bangsa (PKB) itu menga­takan, pihaknya menerima draft pernyataan sikap yang diora­sikan, dan berkomitmen untuk menyampaikan suara dari para insan pers ke tingkat yang lebih tinggi untuk mendapat perhatian.

“Draft pernyataan sikap ini kami terima, selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan ketua DPRD Provinsi Kalsel dan Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel untuk menjadwalkan kebe­rangkatan ke DPR RI, Kemen­terian Komunikasi dan Infor­matika Republik Indonesia dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat di Jakarta,” ujar Suripno.

Sebelumnya, menurut massa aksi, revisi ini dinilai berpotensi membungkam kemerdekaan pers dan kebebasan berekspresi di ruang digital. Untuk itu, mereka mendesak DPR RI mencabut pasal-pasal bermasalah di dalam draf RUU Penyiaran tersebut.

Salah satu yang menjadi fokus massa aksi ialah Pasal 50B ayat 2 huruf (c), yang melarang adanya penyiaran eksklusif jurnalistik investigasi. Larangan ini, menurut mereka membatasi ruang gerak jurnalis dalam melakukan investigasi mendalam yang merupakan salah satu fungsi kontrol sosial pers.rds

 

Tags: H Suripno Sumas SHKemerdekaan PersRUU PenyiaranSekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalsel
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper