Jumat, Juli 11, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

RUU Penyiaran Dinilai Berpotensi Bungkam Kemerdekaan Pers

by Mata Banua
24 Juni 2024
in Kotaku
0
D:\2024\Juni 2024\25 Juni 2024\5\HAL 5\hal 5\HAL 5\SEKRETARIS Komisi I DPRD Provinsi Kalsel H Suripno Sumas saat menerima aksi damai.jpg
 SEKRETARIS Komisi I DPRD Provinsi Kalsel H Suripno Sumas saat menerima aksi damai dari gabungan jurnalis, aktivis, pekerja kreatif dan pers mahasiswa di halaman Gedung “Rumah Banjar” di Banjarmasin. (foto: mb/rds)

BANJARMASIN – Bak gayung bersambut, suara peno­lakan terhadap Rancangan Un­dang-Undang (RUU) Penyiaran dari Masyarakat Peduli Pers Banua mendapat respons positif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kali­mantan Selatan (Kalsel).(foto: mb/rds)

Respons positif tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalsel H Suripno Sumas SH MH. ketika menyambut aksi damai dari gabungan jurnalis, aktivis, pekerja kreatif dan pers maha­siswa di halaman Gedung “Rumah Banjar” di Banjarmasin, Senin, (24/06) pagi.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\5\hal 5\HM. Yamin.jpg

Walikota Soroti Kinerja Perumda Pasar Baiman

10 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\5\hal 5\Wali kota Yamin menyampaikan KUA dan PPAS tahun 2025.jpg

Yamin Fokuskan Empat Kebijakan Pembangunan Tahun 2026

10 Juli 2025
Load More

Politisi senior Partai Kebang­kitan Bangsa (PKB) itu menga­takan, pihaknya menerima draft pernyataan sikap yang diora­sikan, dan berkomitmen untuk menyampaikan suara dari para insan pers ke tingkat yang lebih tinggi untuk mendapat perhatian.

“Draft pernyataan sikap ini kami terima, selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan ketua DPRD Provinsi Kalsel dan Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel untuk menjadwalkan kebe­rangkatan ke DPR RI, Kemen­terian Komunikasi dan Infor­matika Republik Indonesia dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat di Jakarta,” ujar Suripno.

Sebelumnya, menurut massa aksi, revisi ini dinilai berpotensi membungkam kemerdekaan pers dan kebebasan berekspresi di ruang digital. Untuk itu, mereka mendesak DPR RI mencabut pasal-pasal bermasalah di dalam draf RUU Penyiaran tersebut.

Salah satu yang menjadi fokus massa aksi ialah Pasal 50B ayat 2 huruf (c), yang melarang adanya penyiaran eksklusif jurnalistik investigasi. Larangan ini, menurut mereka membatasi ruang gerak jurnalis dalam melakukan investigasi mendalam yang merupakan salah satu fungsi kontrol sosial pers.rds

 

Tags: H Suripno Sumas SHKemerdekaan PersRUU PenyiaranSekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalsel
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA